Madzhab Madzab Dalam Ekonomi Islam

A.      PENGERTIAN MADZHAB

Menurut bahasa :
Madzhab (bahasa arab) berarti doktrin yaitu ajaran
            Menurut istilah :
                        Madzhab yaitu keseluruhan prinsip ekonomi islam yang sabita (sakral), sebagai sandaran dan landasan teroritis(pola pikir) bagi konsepsi (pendapat) ekonomi islam dan memberikan solusi-solusi atas problem matematika kehidupan ekonomi yang sesuai dengan prinsip keadilan sosial.

                       

B.      MACAM-MACAM MADZHAB

1. Madzhab Iqtishaduna
           Madzhab iqtishaduna dipelopori oleh Baqr Al Shadr. Dalam bukunya iqtisodhuna ia menegaskan bahwa ilmu ekonomi tidak pernah sama dengan Islam, ekonomi tetap ekonomi, Islam tetaplah Islam. keduanya tidak akan pernah bisa disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang kontradiktif. Sehingga cara pandangnya akan berbeda pula ketika melihat ekonomi. Menurut ilmu ekonomi permasalah ekonomi adalah keinginan manusia tidak terbatas sedangkan alat pemuat terbatas. Ini ditentang oleh Baqr Al Shadr bahwa sumber daya tidak mengenal kata terbatas. Sesuai dengan firman Allah dalam Al Qur’an surat  
Al Qomar ayat 49:    ان كل شيءخلقناه بقدر                                                    Sesungguhnya kami ciptakan segala sesuatu menurut ukuran

Semua kebutuhan manusia sudah disediaan oleh Allah SWT. Semua terukur dengan sempurna. Contoh riil adalah bagaimana ketika manusia berhenti meminum sementara air begitu banyaknya sehinga keinginan manusia sebenarnya yang terbatas dalam hal ini kehausan, sedangkan alat pemuas dan penghilang haus yaitu air begitu melimpah. Masalah ekonomi yang lain muncul karena distribusi yang tidak adil. Sebagai akibat dari sistem ekonomi yang memperbolehkan ekspoitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Akses kepada sumber daya hanya dimiliki yang kaya, bukan karena keterbatasan sumber daya tapi karena keserakahan manusia itu sendiri. Makna al- iqtisod bukan hanya ekonomi tetapi keadaan yang seimbang. Sehingga semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Untuk itu diperlukan penggalian kembali dari Al Qur’an dan Al Hadist terhadap teori yang baru dari ekonomi yang diberi label ekonomi Islam[1].

2.      Madzhab Mainstream
 Madzhab ini dipelopori oleh M. Umer Chapra, Mannan, Nejatullah Siddiqi. Dalam pandangan ini mereka menyetujui bahwa masalah ekonomi adalah adanya sumber daya yang terbatas dihadapkan dengan keinginan manusia yang tidak terbatas. Bukti dari itu adalah adanya kelangkaan sumber daya tertentu di daerah tertentu, misalnya air, BBM. Kelangkaan itu diakui juga dalam oleh Al Qur’an. Sesuai dengan firman Allah pada Surat Al Baqarah 155: ولانبلونكم بشيئ من الخوف والجوع ونقص من الاموال والأنفس والثمرات وبشرالصابرين.
Dan sesungguhnya kami berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan dan berikanlah kabar gembira kepada orang yang sabar.

Padahal sebagaimana dipahami bahwa keinginan manusia juga tidak terbatas, hal itu juga disindir oleh Al Qur’an. Sesuai dengan Al Qur’an Al Takatsur ayat:1-5 :
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ (1) حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ (2) كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (3) ثُمَّ كَلَّا سَوْفَ تَعْلَمُونَ (4) كَلَّا لَوْ تَعْلَمُونَ عِلْمَ الْيَقِينِ (5)
Artinya :
(1)Bermegah-megahan telah melalaikanmu,(2)sampai kamu masuk ke dalam kubur. (3)Janganlah begitu,(4) kelak kamu akan mengetahui perbuatanmu.(5)Dan janganlah begitu kelak kamu akan mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.

Menurut aliran ini permasalahan ekonomi sama dengan konvensional yang berbeda adalah bagaimana menyelesaikan masalah ekonomi tersebut. Manusia melakukan pilihan atas keingian yang dimilikinya sehingga ada skala prioritas. Konvensional memprioritaskan pribadi masing-masing, sehingga ia boleh mengabaikan petunjuk agama dan boleh juga mengikutinya. Sehingga diistilahkan menuhankan hawa nafsunya. Berbeda dengan Islam, kepuasan tidak boleh dilakukan semaunya tetapi dibatasi dengan aturan yang jelas dalam Islam. Ekonomi Islam perlu dikembangkan namun tidak dengan membumihanguskan analisis yang bernilai dan berharga dari konvensional. Mengambil yang baik dan bermanfaat dari non muslim sama sekali tidak dilarang oleh ajaran Islam.[2]Praktik seperti ini telah diajarkan dan dipraktikkan oleh ilmuwan muslim klasik dengan prinsip yang bermanfaat diambil sedangkan yang tidak bermanfat harus dibuang. Inilah bentuk transformasi keislaman termasuk dalam konteks relasi Islam dan konvensional dalam ranah ekonomi.[3]
           
3.      Madzhab Alternatif Kritis
Salah satu tokoh mazhab ini adalah Timur Kuran. Timur Kuran adalah Profesor Ekonomi dan Profesor Pemikiran Islam dan Budaya, University of Southern California, Los Angeles, California. E-mail-nya adalah kuran@rcf.usc.edu. 156 Jurnal Perspektif Ekonomi Islam berbeda dari tradisi ekonomi sekuler.Dalam madzhab ini menjelaskan beberapa pendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sebuah ekonomi konvensional yang telah ada tetapi juga terhadap sebuah ekonomi islam itu sendiri. Sebab ekonomi islam sendiri muncul sebagai tafsiran manusia atas al-qur'an dan sunahnya, dimana tafsiran ini bisa saja salah dan setiap dan setiap orang mungkin mempunyai penafsiran yang berbeda atasnya. Setiap teori yang akan diajukan oleh sebuah ekonomi islam harus selalu diuji akan kebenarannya agar ekonomi islam dapat muncul sebagai ekonomi yang yang rahmatan lil alamin di dunia.
Madzhab ini  adalah sebuah madzhab yang sangat kritis. Mereka berpendapat bahwa sebuah analisis kritis bukan hanya saja harus dilakukan dengan sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga dengan ekonomi islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa ekonomi islam itu pasti yang benar. tetapi ekonomi Islam sebagai sebuah
tafsir terhadap ajaran Islam belum tentu benar, dan seandainya
benar maka kebenaran itu tidak bersifat mutlak. Semua proposisi
kebenaran yang diajukan oleh ekonomi Islam juga harus diuji
kebenarannya sebagaimana proposisi konvensional[4]. Maka
semua hasil dari uji kebenaran ini merupakan sebuah tradisi
ilmiah yang akan menguji sejauh mana tingkat validitas dari
sebuah konsep ekonomi Islam. tentunya sebagi sebuah kritis
maka nada kritis harus ditakar dengan seksama dan
proporsional.
           Dalam ranah pengelolaan bisnis syariah sebagai sebuah aktivitas
riil dari ekonomi islam dibutuhkan beberapa kriteria SDM sebagai
berikut:[5]
a.       Tipe pertama yaitu orang yang mempunyi kompetensi ilmu
syariah dan memahami ilmu ekonomi bisnis. Pakar tipe pertama
ini diproyeksikan akan memberikan sumbangan dalam ranah
normatif dengan mencari prinsip-prisip syariah Islam dalam
ekonomi bisnis. Kontribusi itu diharapkan berupa pikiran yang
praktis yang bisa menjawab semua problematika yang hadir
dalam dinamika perusahaan.
b.            Tipe kedua orang yang paham ilmu ekonomi bisnis yang paham syariah. Tipe kedua ini diproyeksikan bisa memberikan masukan berupa analisis ilmu ekonomi terhadap pelaksanaan normatif dari ekonomi Islam.
c.             Tipe ketiga adalah orang yang sama-sama paham antara ilmu
ekonomi bisnis dan ilmu syariah. Inilah tipe yang ideal untuk
mengelola bisnis syariah. Namun sangat jarang sekali orang yang
bisa memenuhi kualifikasi seperti tipe ketiga ini.
Ketiga tipe yang ada ini diharapkan akan bisa terus menumbuh
kembangkan kemampuannya dalam melaksanakan usaha bisnis yang berbasis syariah. Hal itu dengan cara memperhatikan dengan sungguh statemen tentang ekonomi bisnis yang bersal dari sumber dasar Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadith.[6]




Banyak di Al Qur’an keterangan yang berhubungan dengan hal
ekonomi dan bisnis. Antara lain Islam menghargai orang yang
mempunyai kemampuan dan keterampilan. Dengan kemampuan itu
manusia diharapakan agar bisa produktif seperti dalam Surat
 Al Taubah
ayat 105:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan katakanlah bekerjalah kamu , maka Allah dan rasulNya serta
orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan
dikembalikan kepada Allahyang mengetahui kepada yang ghaib
dan yang nyata. Lalu diberitakannya kepada kamu apa yang telah
kamu kerjakan
.12
Demikian juga pada surat
Al Isra’ ayat 104:
وَقُلْنَا مِنْ بَعْدِهِ لِبَنِي إِسْرَائِيلَ اسْكُنُوا الْأَرْضَ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ جِئْنَا بِكُمْ لَفِيفًا
Katakanlah orang berbuat menurut keadaanya (tabiat dan
pengaruh alam sekitarnya) masing-masing. Maka tuhanmu lebih
mengetahui siapa yang lebih benar jalannya
.
Hal itu juga disinggung dalam surat
 Al Zumar ayat 39.
قُلْ يَا قَوْمِ اعْمَلُوا عَلَىٰ مَكَانَتِكُمْ إِنِّي عَامِلٌ ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Katakanlah: hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadannmu,
sesungguhnya aku akan bekerja(pula), maka kamu kelak akan
mengetahui
.
Berdasarkan tuntunan syariah maka diharapkan manajemen
yang berlangsung akan mempunyai manajemen yang berorientasi
kepada konsep ihsan dalam normatif syariah. Manajemen yang berbasis
ihsan itu dapat dicirikan sebagai berikut: pertama, sederhana dalam
aturan sehingga tercipta kemudahan. Birokrasi yang simple, sederhana
dan mudah akan menjadikan manajemen mudah direncanakan, mudah
dijalankan dan mudah dikontrol. Kedua, kecepatan dalam pelaksanaan
sehingga bisa memuaskan semua orang yang berkepentingan. Ketiga profesional didalam melaksanakan, dan profesional inilah merupakan
kunci dari sebuah pelaksanaan manajemen.[7]
        Proyek yang bisa diagendakan untuk mencetak manajer dan
manajemen yang berbasis syariah adalah:[8]
a.            Pemahaman tentang sistem lembaga bisnis syariah baik
dalam skala mikro dan makro. Mikro meliputi teknis
manajemen dan produksi barang dan jasa sebagai sebuah
individu atau lembaga usaha bisnis. Sedangkan makro
sebagai sebuah sistem yang strategis karena ikut
menentukan stabilitas ekonomi sebuah negara.

b.         Pemahaman tentang penerapan konsep syariah baik dalam
ranah mengembangkan produk, landasan moral dan etika
yang menjadi role of game dari sebuah bisnis.

c.          Pemahaman stakeholder kepada bisnis usaha Islam sehingga
diharapkan ada sebuah komitmen dan integritas terhadap
konsep syariah khususnya dalam usaha bisnis.

d.          Peningkatan teknik secara individual baik melalui DIKLAT
dan lain sebagainya tentang kompetensi yang berkaitan
dengan usaha bisnis seperti DIKLAT entepreneurship
berbasis syariah.

SDM merupakan tokoh kunci bagi pengembangan usaha bisnis
Islam ke depan, sehingga upaya mempersiapkan kualifikasi SDM yangprofesional dan mempunyai komitmen moral kepada keyakinannya akan melahirkan perusahaan bisnis Islam yang berkembang dan maju di masa yang akan datang.[9]


NO
MADZHAB
CIRI - CIRI
1
Madzhab Baqir
Al-Sadr

- Ilmu ekonomi tidak pernah sama
dengan Islam, ekonomi tetap ekonomi,
Islam tetaplah Islam. keduanya tidak
akan pernah bisa disatukan karena
keduanya berasal dari filosofi yang
kontradiktif. Sehingga cara pandangnya
akan berbeda pula ketika melihat
ekonomi.
- semua teori yang dikembangkan oleh
ilmu ekonomi konvensional ditolak dan
dibuang. Untuk itu diperlukan
penggalian kembali dari Al Qur’an dan
Al Hadith terhadap teori yang baru dari
ekonomi yang diberi label ekonomi
Islam.[10]
2
Madzhab
Mainstream

Ekonomi Islam perlu dikembangkan namun tidak dengan membumihanguskan analisis
yang bernilai dan berharga dari
konvensional. Mengambil yang baik dan
bermanfaat dari non muslim sama sekali
tidak dilarang oleh ajaran Islam.[11] Praktik seperti ini telah diajarkan dan dipraktikkan
oleh ilmuwan muslim klasik dengan prinsip
yang bermanfaat diambil sedangkan yang
tidak bermanfat harus dibuang. Inilah
bentuk transformasi keIslaman termasuk
dalam konteks relasi Islam dan konvensional
dalam ranah ekonomi.[12]

3
Madzhab
alternatif kritis

Mengkritik madzhab-madzhab sebelumnya.
Madzhab Baqr dikritik sebagai madzhab
yang ingin menemukan sesuatu yang sudah
ada dan sudah ditemukan oleh orang lain,
bahkan sudah diamalkan oleh orang lain.
Menghancurkan teori yang lama dengan
mengganti teori yang baru. Madzhab
mainstream dikritik karena merupakan
jiplakan dari konvensional yang
menghilangkan riba kemudian mengganti
dengan zakat dan niat. Sesuai namanya
madzhab kritis maka nada kritis merupakan
ciri khas madzhab ini. Menurutnya analisis
kritis bukan saja terhadap sosialisme dan
kapitaisme tetapi juga pada konsep ekonomi
Islam. Diyakini bahwa Islam pasti benar,
tetapi ekonomi Islam sebagai sebuah tafsir
terhadap ajaran Islam belum tentu benar,
dan seandainya benar maka kebenaran itu
tidak bersifat mutlak. Semua proposisi
kebenaran yang diajukan oleh ekonomi
Islam juga harus diuji kebenarannya
sebagaimana proposisi konvensional.[13]Maka
semua hasil dari uji kebenaran ini
merupakan sebuah tradisi ilmiah yang akan
menguji sejauh mana tingkat validitas dari
sebuah konsep ekonomi Islam. tentunya
sebagi sebuah kritis maka nada kritis harus
ditakar dengan seksama dan proporsional.


              KESIMPULAN
Menurut Muhammad Baqir As-Sadr ekonomi Islam adalah sebuah doktrin, semua aturan dasar dalam kehidupan ekonomi dihubungkan dengan ideologinya mengenai (keadilan sosial) Di dalam doktrin ekonominya, keadilan menempati posisi sentral. Keadilan merupakan penilaian moral dan tidak dapat diuji. Distribusi pendapatan adalah suatu proses pembagian (sebagian hasil penjualan produk total) kepada faktor-faktor yang ikut menentukan pendapatan. Faktor-faktor tersebut di antaranya faktor tenaga kerja, tanah, modal, dan managemen. Besaran distribusi pendapatan ditentukan oleh tingkat peranan masing-masing faktor produksi Sadr membagi distribusi menjadi dua bagian, yakni distribusi sebelum prodoksi (pre-production distribution) dan sesudah produksi (post-production distribution). Penjelasan Sadr mengenai hal ini didasarkan pada ajaran atau hukum yang berhubungan dengan pemilikan dan distributive rights.
Peran Negara Dalam Distribusi Pendapatan Menurut An-Nabahani dikatakan tugas pemerintah dalam perekonomian dibagi menjadi tiga:
1.Mengawasi factor utama penggerak ekonomi
2.Menghentikan mu'amalah yang diharamkan
3.Mematok harta kalau diperlukan
Belum semua pemikiran-pemikiran M.A. Mannan tertuang dalam makalah ini, namun setidaknya apa yang telah penulis paparkan sedikit menggambarkan tentang pola pikir ekonomi M.A. Mannan, Mannan telah menawarkan pemikirannya mengenai ekonomi islam dan dapat penulis simpulkan bahwa pengembangan ekonomi ia menawarkan langkah-langkah yang cukup sistematis dan realistis, semua metode operasionalnya ia peroleh dan kembangkan dari sumber-sumber hukum Islam.Dalam masalah konsumsi, produksi, dan distribusi telah di jelaskan Mannan dengan baik, pendapatnya masih memiliki beberapa kesesuain dengan ekonomi modern, antara lain bahwa kegiatan utama ekonomi adalah yang tersebut di atas, namun dalam hal faktor produksi ada beberapa perbedaan dengan para ahli ekonom modern.Selanjutnya beliau juga membahas mengenai kebijakan fiskal dan anggaran dalam ekonomi islam, dan terdapat beberapa konsep penting dalam pengembangan kebijakan ekonomi dalam ekonomi islam. Begitu pula dengan pemahamannya mengenai zakat, Mannan juga telah memaparkan dengan baik pandangannya mengenai zakat. Terakhir tentang perencanaan ekonomi dan pembangunan ekonomi telah memberikan gambaran penting bagi kita. Mudah-mudahan makalah ini memberi manfaat maksimal.
Umar Chapra menganggap bahwa sistem Kapitalisme laissez-faire dan Sosialisme telah gagal merealisasikan pemenuhan kebutuhan dasar, kesempatan kerja penuh, distribusi pendapatan, dan kekayaan yang merata. Kedua sistem itu tidak dapat mengantarkan perubahan struktural radikal yang diperlukan untuk merealisasikan pertumbuhan dengan keadilan dan stabilitas. Oleh karena itu, kedua sistem itu tidak mungkin dapat berfungsi sebagai contoh bagi negara yang sedang berkembang, khususnya negara-negara muslim karena  komitmen Islam yang tegas terhadap keadilan sosioekonomi.Prof Timur Kuran menemukan bahwa ekonomi Islam tidak berasal dari ajaran Nabi Muhammad, sallalahu alaihi wa sallam, tetapi merupakan 'tradisi yang diciptakan' yang muncul pada 1940-an di India. Gagasan tentang disiplin ekonomi 'yang berbeda dan jelas Islami' ini sangatlah baru. Bahkan seorang Muslim paling terpelajar seabad yang lalu akan tercengang dengan istilah ekonomi. Selain itu  Islam merupakan seorang yang memiliki aliran pemikiran alternative yang menyatakan  bahwa Islam adalah agama yang benar dan mutlak adanya namun pemikiran ekonomi Islam adalah dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, pemikiran ekonomi Islam juga harus tetap di kritisi



[1] Ismail Nawawi, Isu-Isu Ekonomi Islam; Kompilasi Pemikiran dan Teori Menuju Praktik di Tengah Arus Ekonomi Global, Buku 2 Nalar Perilaku. Surabaya: vivpress, 2013,159-161,
[2] Ada hadis Nabi yang menyatakan bahwa hikmah itu merupakn sesuatu yang hilang dari kaum mukminin, jika mereka menemui maka ia lebih berhak terhadap hikmah tersebut.
[3] Ismail, Isu-Isu Ekonomi…,, 162-163.
[4] Ibid, 163-164, sesuai dengan ungkapan Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa
pendapatku benar tapi mengandung potensi kesalahan dan pendapat selainku salah tapi
mengandung potensi kebenaran. Sebuah ungkapan dialektis yang memerlukan dan
mengundang adanya penelitian terhadap semua ungkapan terkait dengan kebenaran dan
kesalahn yang dimilikinya.
[5] Ibid, 744-745.
[6] Ibid, 741-743
[7] Hal itu sangat didukung oleh hadis Nabi: idha wusid al-amr ila ghair ahlih fantazir alsa’at.
[8] Ismail Nawawi, Islam Dan Bisnis; Pendekatan Ekonomi dan Manajemen, Doktrin, Teori
dan Praktik.
Surabaya: vivpress, 2011, 748-749.
[9] Ibid, 750
[10] Ismail Nawawi, Isu-Isu Ekonomi …, 159-161,
[11] Ada hadith Nabi yang menyatakan bahwa hikmah itu merupakn sesuatu yang hilang
dari kaum mukminin, jika mereka menemui maka ia lebih berhak terhadap hikmah
tersebut.
[12] Ibid., 162-163
[13] Ibid, 163-164, sesuai dengan ungkapan Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa
pendapatku benar tapi mengandung potensi kesalahan dan pendapat selainku salah tapi
mengandung potensi kebenaran. Sebuah ungkapan dialektis yang memerlukan dan
mengundang adanya penelitian terhadap semua ungkapan terkait dengan kebenaran dan
kesalahn yang dimilikinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Instrumen Keuangan, Kas, Piutang Dan Persediaan

Makalah Investasi Sebagai Instrumen Ekuitas Dan Hutang

Makalah Liabilitas Jangka Pendek dan Liabilitas jangka panjang