Makalah Pendapatan
1.
PENDAPATAN
A.
Apakah yang Dimaksud dengan Pendapatan?
Apa hubungan antara pendapatan dengan
penerimaan? Penerimaan didefinisikan dalam Kerangka Konseptual untuk Laporan
Keuangan 2010 sebagai pertambahan manfaat ekonomis saat periode akuntansi
dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset-aset atau penurunan liabilitas
yang dihasilkan dari pertambahan modal, selain yang berkaitan dengan kontribusi
dari pemegang ekuitas. Penerimaan meliputi pendapatan dan keuntungan.
Pendapatan adalah penerimaan yang muncul dari aktivitas biasa dari sebuah
entitas dan merujuk pada keberagaman nama, termasuk penjualan, pembayaran,
bunga, dividen, royalti, dan sewa.
Pendapatan (revenue) adalah arus masuk bruto
dari manfaat ekonomis selama periode berjalan yang muncul dalam rangkaian
kegiatan biasa dari sebuah entitas ketika arus masuk dihasilkan dalam
penambahan modal, selain yang berkaitan dengan kontribusi pemegang ekuitas[1].
Sebuah entitas dalam pendapatan arus masuk
bruto dari manfaat ekonomis yang diterima dan terutang oleh entitas pada
catatannya. Jumlah yang terkumpul pada kepentingan pihak ketiga (misalnya,
pajak penjualan, pajak barang dan jasa, dan pajak pertambahan nilai) bukan
merupakan manfaat ekonomis mengarah ke entitas, dan mereka tidak dihasilkan
dalam pertambahan modal. Akibatnya, jumlah tersebut di luar dari pendapatan.
Demikian pula, dalam hubungan agensi, arus
masuk bruto dari manfaat ekonomis termasuk jumlah terkumpul pada pemegang
kepentingan dan jadi tidak dihasilkan dalam penambahan modal ekuitas. Jumlah
terkumpul dari entitas dalam pemegang kepentingan bukan merupakan pendapatan.
Pendapatan adalah jumlah komisi. Untuk menentukan apakah sebuah entitas
bertindak sebagai pemegang kepentingan atau agen mewajibkan penyesuaian dan
pertimbangan dari seluruh fakta dan kejadian relevan. Jika ini mengungkapkan
risiko signifikan dan terkait hadiah dari penjualan atau penyerahan jasa,
sebuah entitas bertindak sebagai pemegang kepentingan. Hal-hal berikut
menyatakan bahwa entitas bertindak sebagai pemegang kepentingan:
- Entitas bertanggung jawab secara besar untuk menyediakan barang atau jasa kepada pelanggan atau untuk memenuhi pesanan, untuk contoh, dengan bertanggung jawab untuk persetujuan produk atau jasa yang dipesan atau dibeli oleh pelanggan;
- Entitas adalah subjek risiko persediaan sebelum atau sesudah pesanan pelanggan, selama pengiriman atau imbal hasil;
- Entitas memiliki keleluasaan untuk menentukan harga, langsung maupun tidak langsung, untuk contoh, dengan menyediakan tambahan barang dan jasa;
- Entitas mengungkapkan risiko kredit pelanggan untuk kerugian penurunan nilai dari piutang dagang.
Jika ini tidak diungkapkan ke risiko signifikan
dan hadiah terkait dengan penjualan barang atau penyerahan jasa, sebuah entitas
bertindak sebagai agen. Sebagai contoh, jumlah dari pendapatan entitas
ditentukan, kemudian menjadi pembayaran yang tetap per transaksi atau
dinyatakan dengan persentase dari jumlah ditagih ke pelanggan.
A.
Pengukuran Pendapatan
Pendapatan diukur pada nilai wajarnya dari
pembayaran diterima atau dapat diterima ke dalam pencatatan jumlah dari banyak
potongan dan potongan harga yang ditentukan entitas, Entitas biasanya
menentukan jumlah dari pendapatan yang muncul pada transaksi dengan merujuk
pada perjanjian antara entitas dan pembeli atau pengguna dari aset.
Nilai wajar (fair value) adalah jumlah
di mana sebuah aset bisa ditukarkan atau sebuah liabilitas lunas, antara yang
diketahui sepenuhnya, yang secara sukarela dalam transaksi wajar[2].
Dalam banyak kasus, pembayaran dalam bentuk kas
atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang
diterima atau dapat diterima. Jika arus masuk kas atau setara kas tertangguh,
nilai wajar dari pembayaran mungkin kurang dari nilai nominal kas yang diterima
atau dapat diterima. Sebagai contoh, sebuah entitas mungkin menyediakan kredit
tanpa bunga kepada pembeli atau menyetujui piutang wesel dikenakan di bawah
tingkat bunga pasar dari pembeli sebagai pembayaran untuk penjualan barang.
Ketika perjanjian secara efektif merupakan transaksi keuangan, nilai wajar dari
pembayaran ditentukan oleh pemotongan seluruh penerimaan masa depan menggunakan
sebuah perhitungan tingkat bunga, di mana dapat ditentukan secara lebih jelas
dari dua hal berikut:
- Tingkat yang berlaku untuk instrumen yang mirip dari penerbit dengan tingkat kredit yang sama;
- Tingkat bunga dengan jumlah nominal diskonto dari instrumen ke harga jual kas saat ini dari barang atau jasa.
B.
Identifikasi Transaksi
Pengakuan kriteria biasanya diterapkan secara
terpisah untuk tiap transaksi. Dalam sebagian situasi, sebuah entitas
diterapkan kriteria pengakuan untuk mengidentifikasi komponen secara terpisah
dari transaksi tunggal agar mewujudkan isi transaksi. Sebagai contoh, ketika harga
jual dari produk termasuk jumlah teridentifikasi untuk jasa yang telah lalu,
jumlah ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada periode ketika jasa
diberikan.
Sebaliknya, kriteria pengakuan diterapkan pada
dua atau lebih transaksi bersama ketika mereka terhubung dalam beberapa cara
yang dampak komersilnya tidak bisa diketahui tanpa sumber rangkaian transaksi
yang menyeluruh. Sebagai contoh, sebuah entitas mungkin menjual barang dan,
pada saat yang sama, mengadakan perjanjian terpisah untuk membeli kembali
barang di kemudian hari, sehingga meniadakan dampak substantif dari transaksi;
pada kasus tersebut, dua transaksi disetujui bersama.
C.
Penjualan Barang
Sebuah entitas mengakui pendapatan dari
penjualan barang ketika seluruh keadaan berikut terpenuhi:
- Entitas memindahkan risiko yang signifikan dan hak kepemilikan barang kepada pembeli;
- Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan ke tingkat yang biasanya berhubungan dengan kepemilikan ataupun kendali efektif atas barang terjual;
- Jumlah pendapatan bisa diukur secara andal;
- Ini memungkinkan manfaat ekonomis terkait dengan transaksi yang mengarah ke entitas; dan
- Biaya-biaya terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi biasa diukur secara andal (IAS 18.14).
Pengkajian kapan
entitas memindahkan risiko signifikan dan hak kepemilikan kepada pembeli
mensyaratkan pengujian dari keadaan transaksi tersebut. Entitas
mempertimbangkan hukum terkait penjualan barang di negara di mana transaksi
terjadi karena hukum di negara yang berbeda menentukan perbedaan titik waktu di
mana entitas memindahkan risiko signifikan dan hak kepemilikan.
Dalam banyak kasus, kebanyakan di
penjualan ritel, perpindahan risiko dan hak kepemilikan bertepatan dengan
perpindahan kewajiban hukum atau kepemilikan kepada pembeli. Dalam kasus,lain,
perpindahan risiko dan hak kepemilikan terjadi pada waktu yang berbeda dari
perpindahan hukum atau kepemilikan.
Beberapa situasi
yang harus menjadi perhatian, termasuk hal berikut ini:
- Entitas mejaga risiko kepemilikan yang signifikan.
- Entitas hanya menjaga risiko kepemilikan signifikan.
- Arus masuk manfaat ekonomis masa depan kemungkinan sulit terwujud.
- Pendapatan dan beban terhubung ke transaksi yang sama.
D.
Penjualan Bill
and Hold
Yang dimaksud
dengan Penjualan Bill and Hold adalah penjualan barang dengan penundaan
pengiriman barang. Penundaan pengiriman barang ini memang diminta oleh pembeli
tanpa memengaruhi waktu penagihan dan kesepakatan harga.
Sebagai ilustrasi, PT Gema menjual
perlengkapan mesin cetak kepada PT Cetak yang berencana membuka cabang baru di
kota Bandung. Dalam kesepakatan jual beli, PT Cetak meminta PT Gema tetap
memegang mesin tersebut dan mengirimkannya pada saat cabang baru sudah siap.
Transaksi jual beli sudah terjadi pada saat kesepakatan ditandatangani sehingga
PT Gema tetap melakukan penagihan seperti penjualan pada umumnya tanpa menunggu
mesin tersebut diserahkan kepada PT Cetak. Kesepakatan jual beli semacam ini
dikenal dengan istilah bill and hold.
Pengakuan pendapatan untuk
kesepakatan jual beli Bill and Hold tergantung situasi. PT Gema mengakui
pendapatan pada saat kesepakatan ditandatangani, ketika (1) Kemungkinan besar
penyerahan barang akan dilakukan; (2) Pada saat penjualan diakui, barang yang
dijual teridentifikasi dengan jelas dan dalam kondisi siap diserahkan pada saat
penjualan diakui; (3) Penjual menyetujui penundaan pengiriman barang; (4)
Berlaku syarat-syarat pembayaran yang biasa. Jika empat kondisi tersebut tidak
terpenuhi, diasumsikan risiko dan manfaat kepemilikan tetap ada pada penjual
sampai barang dikirimkan. Dalam kasus diatas, semua kondisi terpenuhi, sehingga
pengakuan pendapatan diakui pada saat kesepakatan jual beli ditandatangani[3].
E.
Penjualan
Barang dengan Instalasi
Penjualan
barang dengan instalasi adalah penjualan barang yang ketika barang diantar ke
tempat pembeli, barang tersebut masih memerlukan proses pemasangan atau
instalasi terlebih dahulu, sebelum akhirnya barang tersebut dapat digunakan
oleh pembeli. Misalnya penjualan barang-barang seperti peralatan teknologi yang
memerlukan proses pemasangan/instalasi pada pabrik atau di gedung pembeli. Jika
proses pemasangan bersifat sederhana, misalnya hanya membongkar kemasan dan
memasang sambungan listrik atau antena, maka pendapatan diakui pada saat
penyerahan.
PT
Khalifa menjual peralatan medis berupa alat fisioterapi di rumah sakit.
Instalasi memakan waktu sekitar 3 minggu dan harus dilakukan oleh teknisi
khusus. Kapan PT Khalifa mengakui penjualan peralatan ini?
Dalam kasus ini, risiko dan manfaat
masih berada di PT Khalifa sampai instalasi dilakukan. Dengan demikian, tidak
ada pendapatan penjualan yang diakui terkait penjualan pada saat peralatan
diantar ke tempat pembeli. Pendapatan baru dapat diakui setelah instalasi
dilakukan.
F.
Penjualan
dengan Pembayaran di Muka
Pembayaran yang
diterima di muka sebelum barang diserahkan tidak dapat diakui sebagai
pendapatan. Penerimaan kas diakui sebagai peningkatan liabilitas.
Sebuah perusahaan mebel memproduksi
dan menjual furnitur. Karena pilihan warna dan jenis diserahkan kepada
konsumen, maka perusahaan ini mensyaratkan konsumen untuk membayar uang muka
pada saat pesanan dilakukan. Uang muka ini tidak dapat dikembalikan. Kapan
perusahaan tersebut dapat mengakui pendapatan?
Pada saat penerimaan uang muka,
diakui sebagai liabilitas pada akun pendapatan diterima di muka. Dan pendapatan
diakui pada saat barang telah jadi dan diserahkan kepada konsumen[4].
G.
Penjualan
dengan Retur
Bebrapa kontrak
penjualan memberi hak kepada konsumennya untuk meretur barang yang telah dibeli
dan memperoleh pengembalian uang atau pengurangan tagihan. Hak ini biasanya
diberikan kepada penjual eceran. Hak retur ini bisa bersifat implisit atau
eksplisit dan dapat bersifat persyaratan yang diwajibkan. Terkadang, jumlah
retur mungkin hanya sedikit dan dapat diestimasi dengan andal. Namun ada kondisi
lain di mana jumlah retur sangat tinggi. Contoh situasi dimana jumlah retur
tidak signifikan, misalnya ketika beberapa jenis penjualan yang menawarkan hak
retur jika konsumen merasa tidak puas dengan produk yang dijual. Dalam hal ini
jumlah retur bisa diestimasi dengan andal berdasarkan pengalaman historis.
Dalam situasi tersebut, penjualan diakui penuh dan jumlah estimasi retur
dicadangkan. Jika jumlah retur cukup signifikan dan tidak dapat diestimasi
dengan andal, maka pengakuan pendapatan ditunda sampai jumlah retur dapat
diestimasi dengan andal atau sampai retur dilakukan dan batas waktu retur
terlampaui. Alasan menunda pengakuan pendapatan karena risiko dan manfaat
signifikan belum beralih kepada pembeli.
H.
Penjualan
dengan Perjanjian Membeli Kembali (Buyback Agreement)
Jika perusahaan
menjual barangnya kemudian terdapat perjanjian untuk membelinya kembali pada
periode waktu tertentu, apakah artinya perusahaan telah menjual barangnya?
Dengan demikian apakah pendapatan dapat diakui? Kesepakatan penjualan semacam
ini memerlukan analisis apakah risiko dan manfaat yang signifikan telah
berpindah dari penjual kepada pembeli.
I.
Penjualan
Menggunakan Agen
Banyak
perusahaan yang menjual produknya melalui perantara agen atau perantara atau
distributor. Agen bertugas memasarkan dan menyerahkan barang kepada konsumen
akhir. Produsen (prinsipal) menyerahkan barang kepada agen dan selanjutnya agen
tersebut yang menyerahkan barang kepada konsumen akhir. Biasanya agen menerima
komisi dari penjualan tersebut. Pertanyaan yang sering muncul dalam transaksi
yang melibatkan hubungan antara prinsipal dan agen ini adalah apakah agen
mengakui pendapatan penjualan seluruhnya sebesar harga jual produk. Dalam hal
ini agen hanya mengakui pendapatan sebesar komisi, bukan harga jual penuh,
karena agen tidak menanggung risiko dan manfaat terkait penjualan tersebut.
Walaupun agen menerima atau menagih pembayaran dari pelanggan, namun setelah
itu harus diserahkan kepada prinsipal setelah dikurangi jumlah komisi yang
menjadi bagian agen[5].
Risiko dan manfaat dari produk tidak beralih kepada agen. Pada kondisi
demikian, prinsipal mengakui pendapatan pada saat manfaat dan risiko
kepemilikan telah beralih kepada konsumen akhir. Pendapatan diakui pada saat
barang dijual oleh agen kepada pihak ketiga atau konsumen akhir.
Menurut PSAK 23 (Revisi 2010) Pendapatan,
perusahaan bertindak sebagai prinsipal jika menanggung dampak manfaat dan
risiko signifikan terkait dengan penjualan barang. Fitur yang menunjukkan
indikasi kapan perusahaan bertindak sebagai agen dan mengakui pendapatan komisi
yaitu ketika perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan barang
kepada konsumen atau memenuhi pesanan, perusahaan menanggung risiko produk
sebelum dan setelah pesanan, selama pengiriman atau pada saat terdapat retur
konsumen, perusahaan memiliki wewenang dalam menetapkan harga, baik secara
langsung maupun tidak langsung, dan perusahaan menanggung risiko kredit
konsumen atas jumlah yang dapat diterima dari konsumen. Lazimnya, jika suatu
entitas bertindak sebagai agen, maka jumlah yang diterima entitas ditetapkan
sebelumnya, baik imbalan tetap per transaksi atau persentase tertentu dari
jumlah tagihan pelanggan. Salah satu bentuk hubungan antara prinsipal dan agen
dapat ditemui dalam penjualan barang konsinyasi.
J.
Penjualan
Barang Konsinyasi
Jenis
kesepakatan penjualan yang melibatkan hubungan antara prinsipal dan agen juga
biasa dilakukan dalam bentuk penjualan konsinyasi. Dalam kesepakatan penjualan
konsinyasi, consignor (produsen atau wholesaler) mengirimkan
barang kepada consigne (diler), yang bertindak sebagai agen dalam
menjual produk yang dimiliki oleh consignor. Consignor mengakui
pendapatan penjualan sedangkan agen mengakui komisi penjualan.
Consignee menerima produk
yang dikirim oleh consignor dan sepakat untuk menjaga produk tersebut
sampai terjual. Consignee menyerahkan uang yang diterima dari penjualan
kepada consignor setelah dikurangi komisi penjualan dan biaya lainnya
yang dibebankan kepada consignor sesuai kesepakatan.
Pada penjualan konsinyasi, consignor
mengakui pendapatan hanya setelah
menerima pemberitahuan penjualan dan penyerahan kas dari consignee. Consignor
tetap mencatat barang jualan sebagai persediaan yang dilaporkan dalam
laporan posisi keuangan, sementara consignee juga tidak mengakui
persediaan konsinyasi sebagai asetnya.
2.
Pendapatan Jasa
Pendapatan jasa
dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Banyak kontrak jasa yang
pelaksanaannya mencakup beberapa periode akuntansi, seperti halnya pada kontrak
jangka panjang di industri konstruksi. Pendapatan untuk kontrak yang
penyelesaiannya meliputi beberapa periode akan diakui dengan mengacu pada
tingkat penyelesaian dari jasa yang diberikan. Metode ini sering disebut
sebagai metode persentase penyelesaian. Dalam pengakuan pendapatan jasa, titik
paling kritikal berada pada pemberian jasa yang diberikan. Pendapatan diakui
dalam periode akuntansi pada saat jasa diberikan.
Menurut PSAK 23 (Revisi 2010) Pendapatan,
pendapatan jasa dapat diakui berdasarkan tahap penyelesaian dengan syarat bahwa
hasil transaksi dapat diestimasi dengan andal. Hasil transaksi dapat diestimasi
dengan andal ketika semua kondisi berikut ini terpenuhi[6].
1.
Jumlah pendapatan dapat diukur
dengan andal.
2.
Kemungkinan besar manfaat ekonomi
sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas.
3.
Tingkat penyelesaian dari suatu
transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal.
4.
Biaya yang timbul untuk transaksi
dan biaya menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
A.
Metode Tahap
Penyelesaian
Pengakuan pendapatan dengan mengacu pada tahap penyelesaian suatu
teansaksi sering kali disebut sebagai metode persentase penyelesaian.
Berdasarkan metode ini, entitas mengakui pendapatan dalam periode akuntansi
yang mana jasa diserahkan, yang menyediakan informasi bermanfaat pada besarnya
kegiatan jasa dan kinerja selama satu periode. Tahap penyelesaian transaksi
akan ditentukan oleh berbagai macam metode:
1.
Survey atas pekerjaan yang telah
dilakukan;
2. Jasa
yang dilakukan pada sampai saat persentase atas keseluruhan jasa telah
dilakukan;
3. Biaya
yang dikeluarkan hingga saat ini (hanya meliputi biaya-biaya yang mencerminkan
jasa yang dilakukan hingga saat ini) sebagai persentase dari total biaya
transaksi yang diestimasi (hanya meliputi biaya yang mencerminkan jasa yang
dilakukan atau akan dilakukan).
3.
BUNGA, ROYALTI,
DAN DIVIDEN
Ketika terdapat kemungkinan bahwa keuntungan ekonomis terkait
transaksi dapat diperoleh perusahaan dan jumlahnya dapat diukur secara andal,
entitas akan mengakui pendapatan yang timbul dari penggunaan aset oleh pihak
lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen.
A. Bunga
Bunga diakui menggunakan metode efektivitas bunga yang telah diatur
dalam IAS 39. Saat belum dibayar, bunga sudah diakui sebelum akuisi investasi
berbunga.
B. Dividen
Pendapatan dividen merupakan distribusi laba kepada pemegang
investasi ekuitas sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka dari jenis modal
tertentu seperti saham biasa dan saham preferen. Dividen diakui saat hak
pemegang saham untuk menerima pembayaran terjadi.
C. Upah Lisensi dan Royalti
Royalti diakui atas dasar akrual sesuai dengan perjanjian substansi
yang relevan. Royalti bertambah sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian yang
relevan dan biasanya diakui atas dasarnya kecuali, dengan memperhatikan
substansi perjanjian, itu lebih tepat untuk mengakui pendapatan pada beberapa
dasar sistematis dan rasional lainnya.
Fee dan
royalti yang dibayarkan atas penggunaan aset entitas (seperti hak cipta, paten,
perangkat lunak, hak cipta musik, master rekaman, dan film) diakui dengan
memperhatikan substansi dari perjanjiannya. Seperti permasalahan dalam
praktiknya, ini mungkin secara garis lurus selama masa perjanjian, sebagai
contoh, saat lisensi mempunyai hak untuk digunakan dalam teknologi tertentu selama
periode khusus.
Penyerahan hak
untuk biaya tetap atau jaminan tidak dapat dikembalikan dalam kontrak yang
tidak dapat dibatalkan dimana memungkinkan lisensi untuk mengeksploitasi
hak-hak secara bebas, dimana pemberi lisensi tidak memiliki kewajiban yang
tersisa untuk melakukan, yang secara substansi, penjualan. Dalam kasus
tersebut, pendapatan diakui pada saat penjualan.
D. Program Kesetiaan Pelanggan
Program kesetiaan pelanggan digunakan oleh perusahaan-perusahaan
dari berbagai bidang, seperti supermarket, penerbangan, hotel, dan kartu kredit
untuk memberikan bonus pada pelanggannya supaya mereka mau membeli atau
menggunakan barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan-perusahaan tersebut.
Bila pelanggan membeli barang atau jasa, perusahaan memberi pelanggan tersebut
kredit penghargaan (atau biasa disebut “poin”). Pelanggan dapat menukarkan poin
tersebut dengan hadiah seperti barang atau jasa gratis atau pada harga diskon.
Program ini dijalankan dengan berbagai cara. Pelanggan mungkin perlu
mengakumulasi poin yang diperolehnya sampai dengan jumlah minimal tertentu
supaya dapat ditukarkan dengan bonus. Poin dapat dihubungkan dengan pembelian
individu, atau pembelian berkelompok, atau sesuai dengan program yang telah
berlaku selama beberapa periode. Perusahaan dapat menjalankan program tersebut
sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga. Bonus yang ditawarkan dapat berupa
barang atau jasa dari perusahaan itu sendiri atau dari pihak ketiga.
IFRIC 13 Program
Loyalitas Pelanggan mengatur tentang bagaimana perusahaan menghitung biaya
dari kewajibannya menyediakan barang atau jasa gratis atau dengan harga diskon
untuk pelanggannya ketika mereka menukarkan poin yang diperoleh ketika membeli
barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan. Sebelum ada IFRIC 13, tidak ada aturan
yang khusus mengatur permasalahan ini sehingga praktiknya sangat bervariasi.
Beberapa perusahaan mengukur kewajibannya berdasarkan nilai poin yang dimiliki
pelanggannya. Dan yang lainnya melakukan pengukuran berdasarkan biaya yang
timbul dari pengadaan barang atau jasa gratis atau dengan harga diskon.
Karena pelanggan secara tidak
langsung membayar untuk poin yang diperolehnya ketika mereka melakukan
pembelian, maka pada tahap ini perlu diakui adanya pendapatan. IFRIC 13
mengharuskan perusahaan memperkirakan nilai dari poin yang dimiliki pelanggan
dan mengakui pendapatan ini sebagai utang sampai dengan ketika mereka telah
memenuhi kewajibannya memberikan bonus pada pelanggan. Perusahaan menerapkan
IAS 18 untuk menghitung dan mengakui poin sebagai komponen tersendiri dari
transaksi penjualan yang terjadi. Nilai wajar dari pertimbangan yang diperoleh
atau piutang yang muncul dari penjualan dialokasikan pada poin dan komponen
lain dari penjualan. Pertimbangan yang dialokasikan pada poin diukur atas dasar
nilai wajar, seperti jumlah poin yang dapat dijual terpisah.
Suatu perusahaan harus memperkirakan
nilai wajar dari bonus yang akan diberikannya apabila nilai dari bonus tersebut
tidak dapat dilihat secara langsung. Perkiraan dapat dilakukan dengan cara
mengurangkan nilai wajar dari bonus yang disediakan dengan nilai setelah
pertimbangan;
1.
Nilai wajar dari bonus yang
ditawarkan pada pelanggan yang belum memperoleh kredit penghargaan dari
penjualan awal; dan
2.
Bagian kredit penghargaan yang
diperkirakan tidak diambil oleh pelanggan.
Bila
pelanggan dapat memilih berbagai jenis bonus, maka nilai wajar dari bonus akan
mencerminkan nilai wajar dari seluruh pilihan bonus yang tersedia, ditimbang
dengan menggunakan proporsi frekuensi tiap-tiap bonus diperkirakan akan dipilih
oleh pelanggan.
Bila perusahaan menyediakan bonus
sendiri, mereka harus mengakui pertimbangan yang dialokasikan pada pengadaan
bonus sebagai pendapatan ketika poin telah ditukar dan perusahaan telah
menyerahkan bonus pada pelanggan. Nominal pendapatan yang diakui adalah sebesar
poin yang telah ditukar oleh pelanggan.
Jika yang menyediakan bonus adalah
pihak ketiga, perusahaan menilai apakah mereka harus mencatat pertimbangan yang
dialokasikan pada poin pada akunnya sendiri (seperti pada transaksi dasar) atau
sebagai perwakilan dari pihak ketiga (sebagai agen dari pihak ketiga).
1.
Bila perusahaan mencatat
pertimbangan sebagai perwakilan pihak ketiga, maka mereka:
a.
Mengukur pendapatannya sebesar nilai
neto pada rekeningnya sendiri, misalnya, selisih antara pertimbangan yang
dialokasikan pada poin dan jumlah utang pada pihak ketiga atas barang yang
disediakannya; dan
b.
Mengakui nilai bersih ini sebagai
pendapatan ketika pihak ketiga bertanggung jawab untuk memberikan bonus.
Kondisi ini mungkin terjadi setelah poin ditukarkan oleh pelanggan. Atau, bila
pelanggan boleh memilih untuk mengklaim bonusnya dari perusahaan atau dari
pihak ketiga, kondisi ini hanya dapat terjadi bila pelanggan memilih untuk
memperoleh bonus dari pihak ketiga.
2.
Bila perusahaan mengumpulkan
pertimbangan dalam rekeningnya sendiri, mereka mengukur pendapatan sebagai
pertimbangan bruto yang dialokasikan pada poin dan mengakui hal tersebut
sebagai pendapatan ketika mereka telah menyelesaikan kewajibannya memberikan
bonus.
Jika
biaya yang tidak dapat dihindari dari kewajiban memberikan bonus diperkirakan
melebihi pertimbangan diperoleh dan piutang (pertimbangan yang dialokasikan
pada poin ketika penjualan awal yang belum diakui sebagai pendapatan ditambah
piutang pertimbangan yang timbul ketika konsumen menukarkan poin), perusahaan
memiliki kontrak yang sulit. Utang diakui untuk kelebihan yang timbul, sesuai
dengan IAS 37. Kebutuhan mengakui utang dapat timbul bila perkiraan biaya untuk
memberikan bonus pada pelanggan meningkat, sebagai contoh, jika perusahaan
merevisi perkiraannya mengenai poin yang mungkin ditukar oleh konsumen.
Kesimpulannya,
IFRIC 13 mengatur praktik dan memastikan bahwa perusahaan mengukur kewajiban
bagi penghargaan atas kesetiaan pelanggan secara wajar, sama dengan ketika mereka
mengukur kewajiban-kewajiban lain terhadap pelanggan, sesuai dengan jumlah yang
dibayarkan pelanggan pada perusahaan. IFRIC 13 wajib diterapkan pada laporan
tahunan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Juli 2008.
Pengungkapan
Terkait
pendapatan yang disajikan di laporan keuangan, sebuah entitas diwajibkan
melakukan pengungkapan.
1.
Kebijakan akuntansi yang dianut
untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang diadopsi untuk menentukan
tingkat penyelesaian transaksi yang melibatkan pemberian jasa;
2.
Jumlah setiap kategori signifikan
dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut termasuk pendapatan yang
berasal dari:
a.
Penjualan barang;
b.
Pemberian jasa;
c.
Bunga;
d.
Royalti;
e.
Dividen; dan
3.
Jumlah pendapatan yang berasal dari
pertukaran barang atau jasa yang termasuk dalam setiap kategori signifikan dari
pendapatan (IAS 18.35).
ANALISIS
LAPORAN KEUANGAN
Rasio keuangan
yang biasa digunakan untuk menganalisis penjualan adalah Return on Sales (ROS),
biasa dikenal juga dengan istilah Operating Profit Margin. Rasio ini mengevaluasi
efisiensi operasional perusahaan yang menunjukkan berapa laba yang dihasilkan
dari tiap rupiah penjualan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut.
Operating Profit Margin = Laba sebelum pajak dan bunga
Penjualan
DAFTAR PUSTAKA
Lam, Nelson dan Lau,
Peter.2014.Akuntansi Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat
Martani, Dwi
dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat
[1] Lam, Nelson dan Lau, Peter.2014.Akuntansi
Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat
[2] Lam, Nelson dan Lau, Peter.2014.Akuntansi
Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat
[4] Martani,
Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat
[5] Martani,
Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat
[6] Martani,
Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat
Komentar
Posting Komentar