Makalah Pendapatan


1.      PENDAPATAN
A.     Apakah yang Dimaksud dengan Pendapatan?
Apa hubungan antara pendapatan dengan penerimaan? Penerimaan didefinisikan dalam Kerangka Konseptual untuk Laporan Keuangan 2010 sebagai pertambahan manfaat ekonomis saat periode akuntansi dalam bentuk arus masuk atau peningkatan aset-aset atau penurunan liabilitas yang dihasilkan dari pertambahan modal, selain yang berkaitan dengan kontribusi dari pemegang ekuitas. Penerimaan meliputi pendapatan dan keuntungan. Pendapatan adalah penerimaan yang muncul dari aktivitas biasa dari sebuah entitas dan merujuk pada keberagaman nama, termasuk penjualan, pembayaran, bunga, dividen, royalti, dan sewa.
Pendapatan (revenue) adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomis selama periode berjalan yang muncul dalam rangkaian kegiatan biasa dari sebuah entitas ketika arus masuk dihasilkan dalam penambahan modal, selain yang berkaitan dengan kontribusi pemegang ekuitas[1].
Sebuah entitas dalam pendapatan arus masuk bruto dari manfaat ekonomis yang diterima dan terutang oleh entitas pada catatannya. Jumlah yang terkumpul pada kepentingan pihak ketiga (misalnya, pajak penjualan, pajak barang dan jasa, dan pajak pertambahan nilai) bukan merupakan manfaat ekonomis mengarah ke entitas, dan mereka tidak dihasilkan dalam pertambahan modal. Akibatnya, jumlah tersebut di luar dari pendapatan.
Demikian pula, dalam hubungan agensi, arus masuk bruto dari manfaat ekonomis termasuk jumlah terkumpul pada pemegang kepentingan dan jadi tidak dihasilkan dalam penambahan modal ekuitas. Jumlah terkumpul dari entitas dalam pemegang kepentingan bukan merupakan pendapatan. Pendapatan adalah jumlah komisi. Untuk menentukan apakah sebuah entitas bertindak sebagai pemegang kepentingan atau agen mewajibkan penyesuaian dan pertimbangan dari seluruh fakta dan kejadian relevan. Jika ini mengungkapkan risiko signifikan dan terkait hadiah dari penjualan atau penyerahan jasa, sebuah entitas bertindak sebagai pemegang kepentingan. Hal-hal berikut menyatakan bahwa entitas bertindak sebagai pemegang kepentingan:
  1. Entitas bertanggung jawab secara besar untuk menyediakan barang atau jasa kepada pelanggan atau untuk memenuhi pesanan, untuk contoh, dengan bertanggung jawab untuk persetujuan produk atau jasa yang dipesan atau dibeli oleh pelanggan;
  2. Entitas adalah subjek risiko persediaan sebelum atau sesudah pesanan pelanggan, selama pengiriman atau imbal hasil;
  3. Entitas memiliki keleluasaan untuk menentukan harga, langsung maupun tidak langsung, untuk contoh, dengan menyediakan tambahan barang dan jasa;
  4. Entitas mengungkapkan risiko kredit pelanggan untuk kerugian penurunan nilai dari piutang dagang.
Jika ini tidak diungkapkan ke risiko signifikan dan hadiah terkait dengan penjualan barang atau penyerahan jasa, sebuah entitas bertindak sebagai agen. Sebagai contoh, jumlah dari pendapatan entitas ditentukan, kemudian menjadi pembayaran yang tetap per transaksi atau dinyatakan dengan persentase dari jumlah ditagih ke pelanggan.
A.     Pengukuran Pendapatan
Pendapatan diukur pada nilai wajarnya dari pembayaran diterima atau dapat diterima ke dalam pencatatan jumlah dari banyak potongan dan potongan harga yang ditentukan entitas, Entitas biasanya menentukan jumlah dari pendapatan yang muncul pada transaksi dengan merujuk pada perjanjian antara entitas dan pembeli atau pengguna dari aset.
Nilai wajar (fair value) adalah jumlah di mana sebuah aset bisa ditukarkan atau sebuah liabilitas lunas, antara yang diketahui sepenuhnya, yang secara sukarela dalam transaksi wajar[2].
Dalam banyak kasus, pembayaran dalam bentuk kas atau setara kas dan jumlah pendapatan adalah jumlah kas atau setara kas yang diterima atau dapat diterima. Jika arus masuk kas atau setara kas tertangguh, nilai wajar dari pembayaran mungkin kurang dari nilai nominal kas yang diterima atau dapat diterima. Sebagai contoh, sebuah entitas mungkin menyediakan kredit tanpa bunga kepada pembeli atau menyetujui piutang wesel dikenakan di bawah tingkat bunga pasar dari pembeli sebagai pembayaran untuk penjualan barang. Ketika perjanjian secara efektif merupakan transaksi keuangan, nilai wajar dari pembayaran ditentukan oleh pemotongan seluruh penerimaan masa depan menggunakan sebuah perhitungan tingkat bunga, di mana dapat ditentukan secara lebih jelas dari dua hal berikut:
  1. Tingkat yang berlaku untuk instrumen yang mirip dari penerbit dengan tingkat kredit yang sama;
  2. Tingkat bunga dengan jumlah nominal diskonto dari instrumen ke harga jual kas saat ini dari barang atau jasa.
B.     Identifikasi Transaksi
 Pengakuan kriteria biasanya diterapkan secara terpisah untuk tiap transaksi. Dalam sebagian situasi, sebuah entitas diterapkan kriteria pengakuan untuk mengidentifikasi komponen secara terpisah dari transaksi tunggal agar mewujudkan isi transaksi. Sebagai contoh, ketika harga jual dari produk termasuk jumlah teridentifikasi untuk jasa yang telah lalu, jumlah ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan pada periode ketika jasa diberikan.
Sebaliknya, kriteria pengakuan diterapkan pada dua atau lebih transaksi bersama ketika mereka terhubung dalam beberapa cara yang dampak komersilnya tidak bisa diketahui tanpa sumber rangkaian transaksi yang menyeluruh. Sebagai contoh, sebuah entitas mungkin menjual barang dan, pada saat yang sama, mengadakan perjanjian terpisah untuk membeli kembali barang di kemudian hari, sehingga meniadakan dampak substantif dari transaksi; pada kasus tersebut, dua transaksi disetujui bersama.
C.     Penjualan Barang
Sebuah entitas mengakui pendapatan dari penjualan barang ketika seluruh keadaan berikut terpenuhi:
  1. Entitas memindahkan risiko yang signifikan dan hak kepemilikan barang kepada pembeli;
  2. Entitas tidak lagi melanjutkan pengelolaan ke tingkat yang biasanya berhubungan dengan kepemilikan ataupun kendali efektif atas barang terjual;
  3. Jumlah pendapatan bisa diukur secara andal;
  4. Ini memungkinkan manfaat ekonomis terkait dengan transaksi yang mengarah ke entitas; dan
  5. Biaya-biaya terjadi atau akan terjadi sehubungan transaksi biasa diukur secara andal (IAS 18.14).
Pengkajian kapan entitas memindahkan risiko signifikan dan hak kepemilikan kepada pembeli mensyaratkan pengujian dari keadaan transaksi tersebut. Entitas mempertimbangkan hukum terkait penjualan barang di negara di mana transaksi terjadi karena hukum di negara yang berbeda menentukan perbedaan titik waktu di mana entitas memindahkan risiko signifikan dan hak kepemilikan.
            Dalam banyak kasus, kebanyakan di penjualan ritel, perpindahan risiko dan hak kepemilikan bertepatan dengan perpindahan kewajiban hukum atau kepemilikan kepada pembeli. Dalam kasus,lain, perpindahan risiko dan hak kepemilikan terjadi pada waktu yang berbeda dari perpindahan hukum atau kepemilikan.
Beberapa situasi yang harus menjadi perhatian, termasuk hal berikut ini:
  1. Entitas mejaga risiko kepemilikan yang signifikan.
  2. Entitas hanya menjaga risiko kepemilikan signifikan.
  3. Arus masuk manfaat ekonomis masa depan kemungkinan sulit terwujud.
  4. Pendapatan dan beban terhubung ke transaksi yang sama.

D.     Penjualan Bill and Hold
Yang dimaksud dengan Penjualan Bill and Hold adalah penjualan barang dengan penundaan pengiriman barang. Penundaan pengiriman barang ini memang diminta oleh pembeli tanpa memengaruhi waktu penagihan dan kesepakatan harga.
            Sebagai ilustrasi, PT Gema menjual perlengkapan mesin cetak kepada PT Cetak yang berencana membuka cabang baru di kota Bandung. Dalam kesepakatan jual beli, PT Cetak meminta PT Gema tetap memegang mesin tersebut dan mengirimkannya pada saat cabang baru sudah siap. Transaksi jual beli sudah terjadi pada saat kesepakatan ditandatangani sehingga PT Gema tetap melakukan penagihan seperti penjualan pada umumnya tanpa menunggu mesin tersebut diserahkan kepada PT Cetak. Kesepakatan jual beli semacam ini dikenal dengan istilah bill and hold.
            Pengakuan pendapatan untuk kesepakatan jual beli Bill and Hold tergantung situasi. PT Gema mengakui pendapatan pada saat kesepakatan ditandatangani, ketika (1) Kemungkinan besar penyerahan barang akan dilakukan; (2) Pada saat penjualan diakui, barang yang dijual teridentifikasi dengan jelas dan dalam kondisi siap diserahkan pada saat penjualan diakui; (3) Penjual menyetujui penundaan pengiriman barang; (4) Berlaku syarat-syarat pembayaran yang biasa. Jika empat kondisi tersebut tidak terpenuhi, diasumsikan risiko dan manfaat kepemilikan tetap ada pada penjual sampai barang dikirimkan. Dalam kasus diatas, semua kondisi terpenuhi, sehingga pengakuan pendapatan diakui pada saat kesepakatan jual beli ditandatangani[3].
E.     Penjualan Barang dengan Instalasi
Penjualan barang dengan instalasi adalah penjualan barang yang ketika barang diantar ke tempat pembeli, barang tersebut masih memerlukan proses pemasangan atau instalasi terlebih dahulu, sebelum akhirnya barang tersebut dapat digunakan oleh pembeli. Misalnya penjualan barang-barang seperti peralatan teknologi yang memerlukan proses pemasangan/instalasi pada pabrik atau di gedung pembeli. Jika proses pemasangan bersifat sederhana, misalnya hanya membongkar kemasan dan memasang sambungan listrik atau antena, maka pendapatan diakui pada saat penyerahan.
PT Khalifa menjual peralatan medis berupa alat fisioterapi di rumah sakit. Instalasi memakan waktu sekitar 3 minggu dan harus dilakukan oleh teknisi khusus. Kapan PT Khalifa mengakui penjualan peralatan ini?
            Dalam kasus ini, risiko dan manfaat masih berada di PT Khalifa sampai instalasi dilakukan. Dengan demikian, tidak ada pendapatan penjualan yang diakui terkait penjualan pada saat peralatan diantar ke tempat pembeli. Pendapatan baru dapat diakui setelah instalasi dilakukan.
F.      Penjualan dengan Pembayaran di Muka
Pembayaran yang diterima di muka sebelum barang diserahkan tidak dapat diakui sebagai pendapatan. Penerimaan kas diakui sebagai peningkatan liabilitas.
            Sebuah perusahaan mebel memproduksi dan menjual furnitur. Karena pilihan warna dan jenis diserahkan kepada konsumen, maka perusahaan ini mensyaratkan konsumen untuk membayar uang muka pada saat pesanan dilakukan. Uang muka ini tidak dapat dikembalikan. Kapan perusahaan tersebut dapat mengakui pendapatan?
            Pada saat penerimaan uang muka, diakui sebagai liabilitas pada akun pendapatan diterima di muka. Dan pendapatan diakui pada saat barang telah jadi dan diserahkan kepada konsumen[4].
G.    Penjualan dengan Retur
Bebrapa kontrak penjualan memberi hak kepada konsumennya untuk meretur barang yang telah dibeli dan memperoleh pengembalian uang atau pengurangan tagihan. Hak ini biasanya diberikan kepada penjual eceran. Hak retur ini bisa bersifat implisit atau eksplisit dan dapat bersifat persyaratan yang diwajibkan. Terkadang, jumlah retur mungkin hanya sedikit dan dapat diestimasi dengan andal. Namun ada kondisi lain di mana jumlah retur sangat tinggi. Contoh situasi dimana jumlah retur tidak signifikan, misalnya ketika beberapa jenis penjualan yang menawarkan hak retur jika konsumen merasa tidak puas dengan produk yang dijual. Dalam hal ini jumlah retur bisa diestimasi dengan andal berdasarkan pengalaman historis. Dalam situasi tersebut, penjualan diakui penuh dan jumlah estimasi retur dicadangkan. Jika jumlah retur cukup signifikan dan tidak dapat diestimasi dengan andal, maka pengakuan pendapatan ditunda sampai jumlah retur dapat diestimasi dengan andal atau sampai retur dilakukan dan batas waktu retur terlampaui. Alasan menunda pengakuan pendapatan karena risiko dan manfaat signifikan belum beralih kepada pembeli.
H.    Penjualan dengan Perjanjian Membeli Kembali (Buyback Agreement)
Jika perusahaan menjual barangnya kemudian terdapat perjanjian untuk membelinya kembali pada periode waktu tertentu, apakah artinya perusahaan telah menjual barangnya? Dengan demikian apakah pendapatan dapat diakui? Kesepakatan penjualan semacam ini memerlukan analisis apakah risiko dan manfaat yang signifikan telah berpindah dari penjual kepada pembeli.
I.       Penjualan Menggunakan Agen
Banyak perusahaan yang menjual produknya melalui perantara agen atau perantara atau distributor. Agen bertugas memasarkan dan menyerahkan barang kepada konsumen akhir. Produsen (prinsipal) menyerahkan barang kepada agen dan selanjutnya agen tersebut yang menyerahkan barang kepada konsumen akhir. Biasanya agen menerima komisi dari penjualan tersebut. Pertanyaan yang sering muncul dalam transaksi yang melibatkan hubungan antara prinsipal dan agen ini adalah apakah agen mengakui pendapatan penjualan seluruhnya sebesar harga jual produk. Dalam hal ini agen hanya mengakui pendapatan sebesar komisi, bukan harga jual penuh, karena agen tidak menanggung risiko dan manfaat terkait penjualan tersebut. Walaupun agen menerima atau menagih pembayaran dari pelanggan, namun setelah itu harus diserahkan kepada prinsipal setelah dikurangi jumlah komisi yang menjadi bagian agen[5]. Risiko dan manfaat dari produk tidak beralih kepada agen. Pada kondisi demikian, prinsipal mengakui pendapatan pada saat manfaat dan risiko kepemilikan telah beralih kepada konsumen akhir. Pendapatan diakui pada saat barang dijual oleh agen kepada pihak ketiga atau konsumen akhir.
            Menurut PSAK 23 (Revisi 2010) Pendapatan, perusahaan bertindak sebagai prinsipal jika menanggung dampak manfaat dan risiko signifikan terkait dengan penjualan barang. Fitur yang menunjukkan indikasi kapan perusahaan bertindak sebagai agen dan mengakui pendapatan komisi yaitu ketika perusahaan memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan barang kepada konsumen atau memenuhi pesanan, perusahaan menanggung risiko produk sebelum dan setelah pesanan, selama pengiriman atau pada saat terdapat retur konsumen, perusahaan memiliki wewenang dalam menetapkan harga, baik secara langsung maupun tidak langsung, dan perusahaan menanggung risiko kredit konsumen atas jumlah yang dapat diterima dari konsumen. Lazimnya, jika suatu entitas bertindak sebagai agen, maka jumlah yang diterima entitas ditetapkan sebelumnya, baik imbalan tetap per transaksi atau persentase tertentu dari jumlah tagihan pelanggan. Salah satu bentuk hubungan antara prinsipal dan agen dapat ditemui dalam penjualan barang konsinyasi.


J.      Penjualan Barang Konsinyasi
Jenis kesepakatan penjualan yang melibatkan hubungan antara prinsipal dan agen juga biasa dilakukan dalam bentuk penjualan konsinyasi. Dalam kesepakatan penjualan konsinyasi, consignor (produsen atau wholesaler) mengirimkan barang kepada consigne (diler), yang bertindak sebagai agen dalam menjual produk yang dimiliki oleh consignor. Consignor mengakui pendapatan penjualan sedangkan agen mengakui komisi penjualan.
            Consignee menerima produk yang dikirim oleh consignor dan sepakat untuk menjaga produk tersebut sampai terjual. Consignee menyerahkan uang yang diterima dari penjualan kepada consignor setelah dikurangi komisi penjualan dan biaya lainnya yang dibebankan kepada consignor sesuai kesepakatan.
            Pada penjualan konsinyasi, consignor  mengakui pendapatan hanya setelah menerima pemberitahuan penjualan dan penyerahan kas dari consignee. Consignor tetap mencatat barang jualan sebagai persediaan yang dilaporkan dalam laporan posisi keuangan, sementara consignee juga tidak mengakui persediaan konsinyasi sebagai asetnya.
2.      Pendapatan Jasa
Pendapatan jasa dapat bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Banyak kontrak jasa yang pelaksanaannya mencakup beberapa periode akuntansi, seperti halnya pada kontrak jangka panjang di industri konstruksi. Pendapatan untuk kontrak yang penyelesaiannya meliputi beberapa periode akan diakui dengan mengacu pada tingkat penyelesaian dari jasa yang diberikan. Metode ini sering disebut sebagai metode persentase penyelesaian. Dalam pengakuan pendapatan jasa, titik paling kritikal berada pada pemberian jasa yang diberikan. Pendapatan diakui dalam periode akuntansi pada saat jasa diberikan.
            Menurut PSAK 23 (Revisi 2010) Pendapatan, pendapatan jasa dapat diakui berdasarkan tahap penyelesaian dengan syarat bahwa hasil transaksi dapat diestimasi dengan andal. Hasil transaksi dapat diestimasi dengan andal ketika semua kondisi berikut ini terpenuhi[6].
1.      Jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal.
2.      Kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas.
3.      Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal.
4.      Biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan andal.
A.     Metode Tahap Penyelesaian
Pengakuan pendapatan dengan mengacu pada tahap penyelesaian suatu teansaksi sering kali disebut sebagai metode persentase penyelesaian. Berdasarkan metode ini, entitas mengakui pendapatan dalam periode akuntansi yang mana jasa diserahkan, yang menyediakan informasi bermanfaat pada besarnya kegiatan jasa dan kinerja selama satu periode. Tahap penyelesaian transaksi akan ditentukan oleh berbagai macam metode:
1.      Survey atas pekerjaan yang telah dilakukan;
2.      Jasa yang dilakukan pada sampai saat persentase atas keseluruhan jasa telah dilakukan;
3.      Biaya yang dikeluarkan hingga saat ini (hanya meliputi biaya-biaya yang mencerminkan jasa yang dilakukan hingga saat ini) sebagai persentase dari total biaya transaksi yang diestimasi (hanya meliputi biaya yang mencerminkan jasa yang dilakukan atau akan dilakukan).
3.      BUNGA, ROYALTI, DAN DIVIDEN
Ketika terdapat kemungkinan bahwa keuntungan ekonomis terkait transaksi dapat diperoleh perusahaan dan jumlahnya dapat diukur secara andal, entitas akan mengakui pendapatan yang timbul dari penggunaan aset oleh pihak lain yang menghasilkan bunga, royalti, dan dividen.
A.     Bunga
Bunga diakui menggunakan metode efektivitas bunga yang telah diatur dalam IAS 39. Saat belum dibayar, bunga sudah diakui sebelum akuisi investasi berbunga.
B.     Dividen
Pendapatan dividen merupakan distribusi laba kepada pemegang investasi ekuitas sesuai dengan proporsi kepemilikan mereka dari jenis modal tertentu seperti saham biasa dan saham preferen. Dividen diakui saat hak pemegang saham untuk menerima pembayaran terjadi.
C.     Upah Lisensi dan Royalti
Royalti diakui atas dasar akrual sesuai dengan perjanjian substansi yang relevan. Royalti bertambah sesuai dengan persyaratan dalam perjanjian yang relevan dan biasanya diakui atas dasarnya kecuali, dengan memperhatikan substansi perjanjian, itu lebih tepat untuk mengakui pendapatan pada beberapa dasar sistematis dan rasional lainnya.
            Fee dan royalti yang dibayarkan atas penggunaan aset entitas (seperti hak cipta, paten, perangkat lunak, hak cipta musik, master rekaman, dan film) diakui dengan memperhatikan substansi dari perjanjiannya. Seperti permasalahan dalam praktiknya, ini mungkin secara garis lurus selama masa perjanjian, sebagai contoh, saat lisensi mempunyai hak untuk digunakan dalam teknologi tertentu selama periode khusus.
            Penyerahan hak untuk biaya tetap atau jaminan tidak dapat dikembalikan dalam kontrak yang tidak dapat dibatalkan dimana memungkinkan lisensi untuk mengeksploitasi hak-hak secara bebas, dimana pemberi lisensi tidak memiliki kewajiban yang tersisa untuk melakukan, yang secara substansi, penjualan. Dalam kasus tersebut, pendapatan diakui pada saat penjualan.
D.     Program Kesetiaan Pelanggan
Program kesetiaan pelanggan digunakan oleh perusahaan-perusahaan dari berbagai bidang, seperti supermarket, penerbangan, hotel, dan kartu kredit untuk memberikan bonus pada pelanggannya supaya mereka mau membeli atau menggunakan barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan-perusahaan tersebut. Bila pelanggan membeli barang atau jasa, perusahaan memberi pelanggan tersebut kredit penghargaan (atau biasa disebut “poin”). Pelanggan dapat menukarkan poin tersebut dengan hadiah seperti barang atau jasa gratis atau pada harga diskon. Program ini dijalankan dengan berbagai cara. Pelanggan mungkin perlu mengakumulasi poin yang diperolehnya sampai dengan jumlah minimal tertentu supaya dapat ditukarkan dengan bonus. Poin dapat dihubungkan dengan pembelian individu, atau pembelian berkelompok, atau sesuai dengan program yang telah berlaku selama beberapa periode. Perusahaan dapat menjalankan program tersebut sendiri atau dengan bantuan pihak ketiga. Bonus yang ditawarkan dapat berupa barang atau jasa dari perusahaan itu sendiri atau dari pihak ketiga.
IFRIC 13 Program Loyalitas Pelanggan mengatur tentang bagaimana perusahaan menghitung biaya dari kewajibannya menyediakan barang atau jasa gratis atau dengan harga diskon untuk pelanggannya ketika mereka menukarkan poin yang diperoleh ketika membeli barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan. Sebelum ada IFRIC 13, tidak ada aturan yang khusus mengatur permasalahan ini sehingga praktiknya sangat bervariasi. Beberapa perusahaan mengukur kewajibannya berdasarkan nilai poin yang dimiliki pelanggannya. Dan yang lainnya melakukan pengukuran berdasarkan biaya yang timbul dari pengadaan barang atau jasa gratis atau dengan harga diskon.
            Karena pelanggan secara tidak langsung membayar untuk poin yang diperolehnya ketika mereka melakukan pembelian, maka pada tahap ini perlu diakui adanya pendapatan. IFRIC 13 mengharuskan perusahaan memperkirakan nilai dari poin yang dimiliki pelanggan dan mengakui pendapatan ini sebagai utang sampai dengan ketika mereka telah memenuhi kewajibannya memberikan bonus pada pelanggan. Perusahaan menerapkan IAS 18 untuk menghitung dan mengakui poin sebagai komponen tersendiri dari transaksi penjualan yang terjadi. Nilai wajar dari pertimbangan yang diperoleh atau piutang yang muncul dari penjualan dialokasikan pada poin dan komponen lain dari penjualan. Pertimbangan yang dialokasikan pada poin diukur atas dasar nilai wajar, seperti jumlah poin yang dapat dijual terpisah.
            Suatu perusahaan harus memperkirakan nilai wajar dari bonus yang akan diberikannya apabila nilai dari bonus tersebut tidak dapat dilihat secara langsung. Perkiraan dapat dilakukan dengan cara mengurangkan nilai wajar dari bonus yang disediakan dengan nilai setelah pertimbangan;
1.      Nilai wajar dari bonus yang ditawarkan pada pelanggan yang belum memperoleh kredit penghargaan dari penjualan awal; dan
2.      Bagian kredit penghargaan yang diperkirakan tidak diambil oleh pelanggan.
Bila pelanggan dapat memilih berbagai jenis bonus, maka nilai wajar dari bonus akan mencerminkan nilai wajar dari seluruh pilihan bonus yang tersedia, ditimbang dengan menggunakan proporsi frekuensi tiap-tiap bonus diperkirakan akan dipilih oleh pelanggan.
            Bila perusahaan menyediakan bonus sendiri, mereka harus mengakui pertimbangan yang dialokasikan pada pengadaan bonus sebagai pendapatan ketika poin telah ditukar dan perusahaan telah menyerahkan bonus pada pelanggan. Nominal pendapatan yang diakui adalah sebesar poin yang telah ditukar oleh pelanggan.
            Jika yang menyediakan bonus adalah pihak ketiga, perusahaan menilai apakah mereka harus mencatat pertimbangan yang dialokasikan pada poin pada akunnya sendiri (seperti pada transaksi dasar) atau sebagai perwakilan dari pihak ketiga (sebagai agen dari pihak ketiga).
1.      Bila perusahaan mencatat pertimbangan sebagai perwakilan pihak ketiga, maka mereka:
a.       Mengukur pendapatannya sebesar nilai neto pada rekeningnya sendiri, misalnya, selisih antara pertimbangan yang dialokasikan pada poin dan jumlah utang pada pihak ketiga atas barang yang disediakannya; dan
b.      Mengakui nilai bersih ini sebagai pendapatan ketika pihak ketiga bertanggung jawab untuk memberikan bonus. Kondisi ini mungkin terjadi setelah poin ditukarkan oleh pelanggan. Atau, bila pelanggan boleh memilih untuk mengklaim bonusnya dari perusahaan atau dari pihak ketiga, kondisi ini hanya dapat terjadi bila pelanggan memilih untuk memperoleh bonus dari pihak ketiga.
2.      Bila perusahaan mengumpulkan pertimbangan dalam rekeningnya sendiri, mereka mengukur pendapatan sebagai pertimbangan bruto yang dialokasikan pada poin dan mengakui hal tersebut sebagai pendapatan ketika mereka telah menyelesaikan kewajibannya memberikan bonus.
Jika biaya yang tidak dapat dihindari dari kewajiban memberikan bonus diperkirakan melebihi pertimbangan diperoleh dan piutang (pertimbangan yang dialokasikan pada poin ketika penjualan awal yang belum diakui sebagai pendapatan ditambah piutang pertimbangan yang timbul ketika konsumen menukarkan poin), perusahaan memiliki kontrak yang sulit. Utang diakui untuk kelebihan yang timbul, sesuai dengan IAS 37. Kebutuhan mengakui utang dapat timbul bila perkiraan biaya untuk memberikan bonus pada pelanggan meningkat, sebagai contoh, jika perusahaan merevisi perkiraannya mengenai poin yang mungkin ditukar oleh konsumen.
Kesimpulannya, IFRIC 13 mengatur praktik dan memastikan bahwa perusahaan mengukur kewajiban bagi penghargaan atas kesetiaan pelanggan secara wajar, sama dengan ketika mereka mengukur kewajiban-kewajiban lain terhadap pelanggan, sesuai dengan jumlah yang dibayarkan pelanggan pada perusahaan. IFRIC 13 wajib diterapkan pada laporan tahunan yang dimulai atau setelah tanggal 1 Juli 2008.
Pengungkapan
Terkait pendapatan yang disajikan di laporan keuangan, sebuah entitas diwajibkan melakukan pengungkapan.
1.      Kebijakan akuntansi yang dianut untuk pengakuan pendapatan termasuk metode yang diadopsi untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi yang melibatkan pemberian jasa;
2.      Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode tersebut termasuk pendapatan yang berasal dari:
a.       Penjualan barang;
b.      Pemberian jasa;
c.       Bunga;
d.      Royalti;
e.       Dividen; dan
3.      Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang termasuk dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (IAS 18.35).
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN
Rasio keuangan yang biasa digunakan untuk menganalisis penjualan adalah Return on Sales (ROS), biasa dikenal juga dengan istilah Operating Profit Margin. Rasio ini mengevaluasi efisiensi operasional perusahaan yang menunjukkan berapa laba yang dihasilkan dari tiap rupiah penjualan. Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut.
Operating Profit Margin = Laba sebelum pajak dan bunga
                                                           Penjualan






DAFTAR PUSTAKA

Lam, Nelson dan Lau, Peter.2014.Akuntansi Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat
Martani, Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat


[1] Lam, Nelson dan Lau, Peter.2014.Akuntansi Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat

[2]   Lam, Nelson dan Lau, Peter.2014.Akuntansi Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat
[3]  Lam, Nelson dan Lau, Peter.2014.Akuntansi Keuangan: Perspektif IFRS.Jakarta:Salemba Empat
[4] Martani, Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat
[5] Martani, Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat
[6] Martani, Dwi dkk.2017.Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK.Jakarta:Salemba Empat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Instrumen Keuangan, Kas, Piutang Dan Persediaan

Makalah Investasi Sebagai Instrumen Ekuitas Dan Hutang

Makalah Liabilitas Jangka Pendek dan Liabilitas jangka panjang