Makalah Aset tak Berwujud dan Aset Tidak Lancar
A.
ASET TAK BERWUJUD
1.
Pengertian
Sebuah
aset takberwujud adalah adalah aset non-moneter yang dapat diidentifikasi tanpa
wujud fisik. IAS 38 Aset Takberwujud menetapkan perlakuan akuntansi pada
aset takberwujud dalam lingkup IAS 38. Untuk mencocokkan dengan definisinya,
IAS 38 lebih lanjut mewajibkan bahwa pos nonmoneter tanpa wujud fisik dapat
diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas dan manfaat ekonomis masa depan.
Aset
takberwujud (intangible asset) dapat dijelaskan sebagai aset non moneter
tanpa unsur fisik. Sebuah aset adalah sumber daya
a.
Dikendalikan oleh sebuah entitas
sebagai hasil dari kejadian yang telah lampau; dan
b.
Dari keuntungan ekonomis pada masa
mendatang yang telah diperkirakan untuk aliran dari entitas.
Aset moneter (monetary
asset) adalah uang yang ditahan dan aset yang diterima pasti atau dapat
dipastikan jumlah uangnya (IAS 38.8)[1].
Berdasarkan definisi di atas,
terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan sebelum sebuah barang didefinisikan
sebagai aset takberwujud:
a.
Dapat didefinisikan;
b.
Pengendalian seluruh sumber daya;
dan
c.
Adanya keuntungan ekonomis pada masa
mendatang.
2.
Kemampuan
Identifikasi
Definisi
dari aset takberwujud membutuhkan sebuah aset takberwujud agar dapat
diidentifikasi untuk membedakannya dengan goodwill. Sebuah aset dapat
diidentifikasi apabila:
a.
Dapat dipisahkan, yaitu mampu
terbagi atau dipisahkan dari suatu kesatuan dan dijual, dipindahkan, diizinkan,
disewakan atau ditukar, secara satuan maupun bersamaan dengan kontrak yang
berhubungan, aset atau liabilitas dapat diidentifikasi tanpa memperhatikan
bagaimana peruntukan dari entitas atau kesatuan tersebut; atau
b.
Muncul dari kontrak atau hak legal
yang lain, tanpa memperhatikan bagaimana hak tersebut dapat dipindahkan atau
dipisahkan dari kesatuan atau dari hak lain dan kewajiban (IAS 38.12)[2].
3.
Pengendalian
Menentukan
bagaimana sebuah entitas dapat mengendalikan aset takberwujud dapat merujuk
pada:
a.
Kekuatan untuk memperoleh keuntungan
ekonomis pada masa mendatang yang berasal dari sumber daya; dan
b.
Kekuatan untuk membatasi akses dari
keuntungan lainnya.
c.
Pengakuan dan Penilaian
Pengakuan
dari sebuah pos sebagai aset takberwujud di bawah IAS 38 mewajibkan sebuah
entitas untuk menunjukkan bahwa pos tersebut tidak hanya cocok dengan definisi
dari aset tak berwujud, tapi juga memenuhi kriteria pengakuan, dimana termasuk
bahwa ini memungkinkan aset tersebut meningkatkan manfaat ekonomi masa
depannya, dan biayanya bisa diukur secara andal. Lalu, aset tak berwujud
awalnya diakui pada biayanya. Perbedaan pembayaran harus dibuat ketika aset
takberwujud diperoleh dari sumber berbeda, termasuk perolehan yang terpisah,
perolehan dalam kombinasi bisnis, perolehan dari hibah pemerintah, pertukaran
aset, dan goodwill serta aset tak berwujud yang dihasilkan secara
internal.
Pengakuan
sebuah barang sebagai aset takberwujud membutuhkan sebuah entitas untuk
menjelaskan barang tersebut memenuhi
a.
Pengertian dari aset takberwujud;
dan
b.
Kriteria pengakuan sebagai aset
takberwujud.
Persyaratan
ini digunakan secara umum untuk biaya awal dan biaya pembelian aset takberwujud
berikutnya, termasuk di bawah ini:
a.
Biaya awal untuk memperoleh aset
takberwujud;
b.
Biaya awal untuk mengembangkan aset
takberwujud; dan
c.
Biaya berikutnya untuk menambah,
menggantikan, atau perbaikan aset takberwujud.
4.
Kriteria
Pengakuan dan Penilaian Awal
Kriteria
pengakuan untuk sebuah aset takberwujud membutuhkan sebuah entitas untuk
mengakui sebuah aset takberwujud apabila:
a.
Kemungkinan perkiraan keuntungan
ekonomis masa mendatang yang mengakibatkan aset akan masuk ke dalam entitas;
dan
b.
Biaya dari aset dapat diukur secara
pasti (IAS 38.21).
Aset
takberwujud dapat diperoleh dan dikembangkan dengan berbagai cara yang berbeda,
yang memengaruhi cara dalam kriteria pengakuan yang dievaluasi. IAS 38
menunjukkan berbagai cara yang berbeda dalam memperoleh dan mengembangkan aset
takberwujud:
a.
Membagi perolehan;
b.
Perolehan sebagai bagian dari bisnis
gabungan;
c.
Perolehan oleh bantuan pemerintah;
d.
Menukarkan aset;
e.
Pengembangan goodwill;
f.
Pengembangan aset takberwujud.
Pengeluaran
dari aset takberwujud yang dihasilkan secara internal, atau penelitian dan
pengembangan, bisa diakui hanya saat enam kriteria pengakuan spesifik tambahan
terpenuhi. Pengeluaran tidak terpenuhi kriteria pengakuan umum dan spesifik
hanya bisa dikenakan ke laba atau rugi dan tidak bisa dipulihkan bahkan jika
kriteria pengakuan cocok di kemudian hari.
Setelah
pengakuan awal, entitas dapat memilih antara model biaya atau model revaluasi untuk
sesudah itu mengukur sebuah aset takberwujud, kecuali jika tidak ada pasar
aktif untuk aset tersebut. Sebuah aset takberwujud tanpa pasar aktif bisa
dicatat dengan menggunakan model biaya. Kedua model mewajibkan penentuan
amortisasi dan penurunan nilai (jika kriteria cocok) agar memperoleh jumlah
tercatat dari aset takberwujud, kecuali untuk pengklasifikasian yang memiliki
umur manfaat tak terhingga.
5.
Masa Manfaat
Masa manfaat (useful
life) adalah:
a.
Periode waktu yang diharapkan oleh
perusahaan dari suatu aset untuk digunakan; atau
b.
Jumlah produksi atau unit sejenis
yang diharapkan dapat diperoleh oleh perusahaan dari suatu aset (IAS 38.8).
Apabila
masa manfaat aset takberwujud terbatas, perusahaan harus menilai seberapa lama
masa manfaat aset tersebut, atau seberapa banyak produksi atau unit sejenis
yang dapat dimanfaatkan selama masa manfaat aset tersebut (IAS 38.8). Aset
takberwujud dengan masa manfaat yang terbatas harus diamortisasi.
Dalam
menentukan masa manfaat suatu aset takberwujud, perusahaan harus
mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.
Perkiraan penggunaan aset oleh
perusahaan;
b.
Siklus hidup produk sejenis dan
informasi umum terkait masa manfaat aset sejenis yang digunakan dengan cara
yang sama;
c.
Ukuran kekunoan dari aspek teknis,
teknologis, komersial, dan aspek-aspek lainnya;
d.
Stabilitas industri dimana aset
dioperasikan, dan permintaan pasar terhadap output aset tersebut;
e.
Perkiraan aksi dari pesaing;
f.
Tingkat pengeluaran yang diperlukan
untuk merawat status aset;
g.
Periode pemilikan aset dan peraturan
yang membatasi penggunaan aset;
h.
Apakah masa manfaat aset bergantung
pada masa manfaat aset lain atau tidak.
i.
Aset Takberwujud dengan Umur
Ekonomis yang Terbatas
Pengukuran aset
takberwujud yang berikutnya dengan umur ekonomis yang terbatas seperti aset
tetap. IAS 38 menyatakan amortisasi pada aset takberwujud pada tipe ini dan
menetapkan bahwa nilai yang terdepresiasi pada sebuah aset tak berwujud dengan
umur ekonomis yang terbatas dialokasikan pada sebuah dasar berakhirnya umur
ekonomisnya yang sistematis.
Amortisasi (amortisation)
adalah alokasi sistematis dari nilai yang terdepresiasi pada akhir umur
ekonomis sebuah aset yang takberwujud. (IAS 38.8).
Nilai
terdepresiasi (depreciable amount) adalah biaya dari perolehan aset,
atau nilai lain yang menggantikan biaya tersebut, dikurangkan dengan nilai
sisanya (IAS 38.8).
Biaya
amortisasi untuk setiap periode diakui dalam laba atau rugi kecuali standar
akuntansi yang lain mengizinkan atau memperbolehkan biaya amortisasi dapat
dimasukkan dalam jumlah tercatat dari aset yang lain (IAS 38.97).
6.
Periode
Amortisasi
Amortisasi
dimulai ketika aset sudah siap untuk digunakan, ketika aset itu pada lokasi dan
kondisi dimana membutuhkan aset tersebut siap dioperasikan menurut keputusan
yang diambil oleh manajemen.
7.
Metode
Amortisasi
Sebuah entitas
diperbolehkan untuk menetapkan bahwa metode amortisasi yang digunakan
menggambarkan pola dimana manfaat ekonomis di masa mendatang dari aset
takberwujud diperkirakan dipergunakan oleh entitas. Apabila pola tersebut tidak
dapat ditentukan secara terpercaya, maka entitas tersebut dapat menggunakan
metode garis lurus (straight-line method), metode pengurangan saldo (diminishing
balance method), dan metode unit produksi (unit of production method).
8.
Nilai Sisa
Nilai sisa (residual
value) dari aset takberwujud didefinisikan sebagai nilai estimasi daripada
kebijakan sebuah entitas yang berlaku pada saat ini atas penghapusan aset,
setelah mengurangi estimasi biaya penghapusan, jika aset tersebut telah siap
pada umur dan kondisi yang diperkirakan pada akhir dari umur ekonomis dari aset
tersebut (IAS 18.3).
9.
Aset
Takberwujud dengan Umur Ekonomis yang Tak Terhingga
Sebuah aset
takberwujud dengan umur ekonomis yang tak terhingga bukan merupakan subjek yang
dikenai amortisasi (IAS 38.107). Malahan, aset tersebut adalah subjek
setidaknya untuk pengujian penurunan tahunan. Sesuai dengan IAS 36 Penurunan
Nilai Aset, sebuah entitas diperbolehkan untuk menguji sebuah aset
takberwujud dengan umur ekonomis yang tidak terbatas untuk penurunan melalui
pembandingan aset jumlah yang terpenuhi tersebut dengan jumlah tercatat.
a.
secara tahunan; dan
b.
sewaktu-waktu dapat terjadi indikasi
bahwa aset bisa jadi diturunkan.
Sebuah aset
takberwujud diakui ketika dalam pelepasan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis
yang diperkirakan dari penggunaan atau pelepasannya.
B. ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL
1.
Pengertian Dan Ruang Lingkup
Aset tidak
lancar adalah aset yang tidak memenuhi definisi aset lancar, misalnya aset
tetap atau aset tak berwujud. Dimiliki untuk dijual artinya nilai tercatat aset
akan dipulihkan melalui penjualan, bukan digunakan dalam kegiatan usaha.
Suatu aset yang
dimiliki untuk dijual adalah ketika entitas berniat untuk tidak menggunakan
aset tersebut dalam kegiatan operasinya, namun berniat untuk menjualnya. Aset
ini diidentifikasi secara terpisah agar pengguna laporan keuangan mendapat
informasi mengenai kinerja entitas di masa depan.
2.
Pengakuan Awal
PSAK 58 (revisi
2009) mengatur bahwa suatu aset tidak lancar harus diklasifikasikan sebagai
aset tidak lancar yang dimilki untuk dijual, ketika entitas tidak akan
menggunakan aset tersebut dalam kegiatan operasi berkelanjutan, namun berniat
untuk menjualnya dan memulihkan nilai aset tersebut melalui penjualan. Untuk
dapat diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, aset harus memenuhi dua
syarat yaitu :
a.
Berada dalam keadaan dapat dijual
Artinya aset
ini sudah dalam kondisi siap dijual dengan syarat syarat yang biasa dan umum
diperlukan dalam penjualan aset tersebut. Misalnya suatu entitas yang telah
mendapatkan pembeli, bermaksud mengalihkan gedung kepada pembeli setelah
mengosongkan gedung tersebut.
a.
Penjualan harus sangat mungkin
terjadi
Penjualan
melalui pertukaran aset tidak lancar dengan aset tidak lancar lainnya ketika pertukaran
tersebut memiliki substansi komersial.
Penjualan
dikatakan terjadi jika:
1)
Manajemen berkomitmen terhadap
rencana penjualan aset
2)
Memulai suatu program aktif untuk
mencari pembeli dan menyelesaikan rencana tersebut
3)
Aset harus dipasarkan secara aktif
pada harga yang pantas sesuai dengan nilai wajar kininya
4)
Penjualan diperkirakan memenuhi
ketentuan pengakuan sebagai penjualan dalam waktu satu tahun dari tanggal
klasifikasi aset.
5)
Tidak mungkin terjadi perubahan
signifikan atau pembatalan atas rencana penjualan.
Kriteria
tersebut harus terpenuhi agar aset dapat diklasifikasikan sebagai aset tersedia
dijual. Penilaian terhadap tercapainya kriteria tersebut mungkin akan
melibatkan penilaian yang sifatnya subjektif dari manajemen.
Untuk
dapat diklasifikasikan ke dalam aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual,
dua kriteria tersebut harus terpenuhi sampai dengan atau pada akhir periode
pelaporan.
Kondisi
yang diperbolehkan terjadi agar aset tersebut tetap diklasifikasi sebagai
tersedia untuk dijual walaupun kemungkinan realisasi penjualan lebih dari satu
tahun adalah:
1)
Penundaan tersebut disebabkan oleh
situasi dan kondisi yang berada diluar kendali entitas
2)
Terdapat cukup bukti bahwa entitas
tetap berkomitmen untuk menjual aset tersebut.
3.
Pengukuran
Sebelum
suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang
dimiliki untuk dijual, nilai tercatat aset tersebut diukur sesuai dengan PSAK
terkait, misalnya aset tetap, berarti diukur sesuai PSAK 16: aset tetap. Pada
aset tersebut diklasifikasikan menjadi aset tidak lancar yang dimilki untuk
dijual , aset tersebut diukur pada nilai yang lebih rendah antara nilai
tercatat atau nilai wajar neto. Nilai tercatat adalah nilai terakhir yang
diakui pada laporan posisi keuangan. Nilai wajar neto adalah nilai wajar yang
dikurangi biaya untuk menjual. Biaya untuk menjual. Biaya untuk menjual adalah
biaya yang akan terjadi ketika entitas melepas asetnya. Misalnya biaya
transportasi untuk mengantar aset sampai ke tempat pembeli atau biaya untuk
membuat iklan penjualan aset.
Aset
tidak lancar yang telah diklasifikasi sebagai dimiliki untuk dijual tidak
didepresiasikan lagi. Jadi, depresiasinya dihentikan sampai sesaat aset
tersebut diklasifikasi sebagai aset dimiliki untuk dijual. Pengaturan ini pun
mudah dipahami karena aset ini memang tidak akan digunakan lagi karena akan
dijual dan sudah berada dalam kondisi siap atau tersedia untuk dijual, dengan
demikian tidak perlu didepresiasi lagi.
4.
Pengukuran
Selanjutnya
Dalam
pengukuran selanjutnya, entitas me-review nilai tercatat aset dibandingkan
dengan nilai wajar netonya. Jika nilai wajar neto kemudian mengalami penurunan
lagi dibandingkandengan nilai tercatat terakhir maka entitas harus kembali
mengakui rugi penurunan nilai tersebut. Namun, jika pengukuran berikutnya nilai
wajar neto mengalami kenaikan, entitas dapat mengakui pemulihan penurunan nilai
tersebut namun tidak melebihi akumulasi penurunan nilai yang telah dicatat
sejak klasifikasi aset sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual. Pemulihan
atas penurunan nilai tersebut diakui sebagai keuntungan di laba rugi.
5.
Aset tidak
lancar yang diukur menggunakan model revaluasi
Ketika
perusahaan menggunakan model revaluasi dalam mengukur aset tidak lancar yang
kemudian diklasifikasi sebagai aset dimiliki untuk dijual, maka aset tersebut
harus direvaluasi kenilai wajarnya sesaat sebelum direklasifikasi. Setelah
reklasifikasi, biaya menjual dikurangkan dan diakui sebagai rugi penurunan
nilai sebagai bagian laba rugi periode berjalan.
6.
Penghentian
Pengakuan Dan Perubahan Rencana
Ketika
entitas telah mengklasifikasi aset tidak lancar sebagai dimiliki untuk dijual,
namun kemudian kriteria pengakuan aset ini tidak lagi terpenuhi atau perusahaan
mengubah rencana untuk tidak menjual aset ini, maka entitas harus menghentikan
pengklasifikasian aset tersebut sebagai sebagai dimiliki untuk dijual. Kondisi
tidak terpenuhinya lagi kriteria pengakuan aset tidak lancar sebagai dimiliki
untuk dijual misalnya karena manajemen memutuskan akan menggunakan kembali aset
ini.
Aset
tidak lancar yang dihentikan pengklasifikasiannya sebagai dimiliki untuk
dijual, maka selanjutnya harus diukur pada nilai yang lebih rendah antara:
a.
Nilai tercatat aset tersebut sebelum
aset diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui jika aset
tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual
b.
Nilai terpulihkan pada saat tanggal
keputusan untuk tidak menjual
7.
Penyajian
Aset
yang diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar diiliki untuk dijual harus
disajikan secara terpisah denagn kelompok aset lainnya pada laporan posisi
keuangan. Aset semacam ini disajikan sebagai kelompok aset terpisah dalam
kelompok aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dalam kelompok aset lancar.
Aset ini disajikan dalam kelompok aset lancar karena akan direalisasikan
melalui penjualan dalam jangka waktu satu tahun.
Ketika
aset tersebut berupa kelompok aset, maka aset dan liabilitas terkait,
masing-masing disajikan terpisah. Aset dan liabilitas tersebut tidak disajikan
secara net-off. Kelompok aset dan liabilitas utama untuk kelompok aset
disajikan terpisah, baik dilaporan posisi keuangan atau pada catatan atas
laporan keuangan.
Perlu
diperhatikan bahwa penyajian terpisah atas aset yang dimiliki untuk dijual ini
tidak memerlukan perlakuan penyajian kembali atas informasi pada periode
komparasi. Hal ini dilakukan agar laporan posisi keuangan mencerminkan
pengklasifikasian aset yang dilakukan di periode kini.
8.
Pengungkapan
Pada
periode dilakukannya klasifikasi aset sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk
dijual atau pada periode saat aset tersebut dijual, entitas mengungkapkan
informasi berikut ini pada catatan atas laporan keuangan.
a.
Uraian mengenai aset tersebut
b.
Uraian fakta dan keadaan tentang
penjualan, atau yang mengarah pada pelepasan yang diharapkan,cara,serta waktu
pelepasan
c.
Keuntungan atau kerugian yang
diakui.
Dalam
hal terdapat perubahan rencana penjualan, maka diungkapkan uraian fakta dan
keadaan yang mendukung keputusan tersebut dan dampaknya terhadap hasil operasi
untuk periode tersebut dan periode komparasi.
Semoga bermanfaat. Give me a comment to improving my blog :))
BalasHapus