Makalah Aset tak Berwujud dan Aset Tidak Lancar


A.     ASET TAK BERWUJUD

1.      Pengertian
Sebuah aset takberwujud adalah adalah aset non-moneter yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. IAS 38 Aset Takberwujud menetapkan perlakuan akuntansi pada aset takberwujud dalam lingkup IAS 38. Untuk mencocokkan dengan definisinya, IAS 38 lebih lanjut mewajibkan bahwa pos nonmoneter tanpa wujud fisik dapat diidentifikasi, dikendalikan oleh entitas dan manfaat ekonomis masa depan.
Aset takberwujud (intangible asset) dapat dijelaskan sebagai aset non moneter tanpa unsur fisik. Sebuah aset adalah sumber daya
a.       Dikendalikan oleh sebuah entitas sebagai hasil dari kejadian yang telah lampau; dan
b.      Dari keuntungan ekonomis pada masa mendatang yang telah diperkirakan untuk aliran dari entitas.
Aset moneter (monetary asset) adalah uang yang ditahan dan aset yang diterima pasti atau dapat dipastikan jumlah uangnya (IAS 38.8)[1].
            Berdasarkan definisi di atas, terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan sebelum sebuah barang didefinisikan sebagai aset takberwujud:
a.       Dapat didefinisikan;
b.      Pengendalian seluruh sumber daya; dan
c.       Adanya keuntungan ekonomis pada masa mendatang.

2.      Kemampuan Identifikasi
Definisi dari aset takberwujud membutuhkan sebuah aset takberwujud agar dapat diidentifikasi untuk membedakannya dengan goodwill. Sebuah aset dapat diidentifikasi apabila:
a.       Dapat dipisahkan, yaitu mampu terbagi atau dipisahkan dari suatu kesatuan dan dijual, dipindahkan, diizinkan, disewakan atau ditukar, secara satuan maupun bersamaan dengan kontrak yang berhubungan, aset atau liabilitas dapat diidentifikasi tanpa memperhatikan bagaimana peruntukan dari entitas atau kesatuan tersebut; atau
b.      Muncul dari kontrak atau hak legal yang lain, tanpa memperhatikan bagaimana hak tersebut dapat dipindahkan atau dipisahkan dari kesatuan atau dari hak lain dan kewajiban (IAS 38.12)[2].

3.      Pengendalian
Menentukan bagaimana sebuah entitas dapat mengendalikan aset takberwujud dapat merujuk pada:
a.       Kekuatan untuk memperoleh keuntungan ekonomis pada masa mendatang yang berasal dari sumber daya; dan
b.      Kekuatan untuk membatasi akses dari keuntungan lainnya.
c.       Pengakuan dan Penilaian
Pengakuan dari sebuah pos sebagai aset takberwujud di bawah IAS 38 mewajibkan sebuah entitas untuk menunjukkan bahwa pos tersebut tidak hanya cocok dengan definisi dari aset tak berwujud, tapi juga memenuhi kriteria pengakuan, dimana termasuk bahwa ini memungkinkan aset tersebut meningkatkan manfaat ekonomi masa depannya, dan biayanya bisa diukur secara andal. Lalu, aset tak berwujud awalnya diakui pada biayanya. Perbedaan pembayaran harus dibuat ketika aset takberwujud diperoleh dari sumber berbeda, termasuk perolehan yang terpisah, perolehan dalam kombinasi bisnis, perolehan dari hibah pemerintah, pertukaran aset, dan goodwill serta aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal.
Pengakuan sebuah barang sebagai aset takberwujud membutuhkan sebuah entitas untuk menjelaskan barang tersebut memenuhi
a.       Pengertian dari aset takberwujud; dan
b.      Kriteria pengakuan sebagai aset takberwujud.
Persyaratan ini digunakan secara umum untuk biaya awal dan biaya pembelian aset takberwujud berikutnya, termasuk di bawah ini:
a.       Biaya awal untuk memperoleh aset takberwujud;
b.      Biaya awal untuk mengembangkan aset takberwujud; dan
c.       Biaya berikutnya untuk menambah, menggantikan, atau perbaikan aset takberwujud.

4.      Kriteria Pengakuan dan Penilaian Awal
Kriteria pengakuan untuk sebuah aset takberwujud membutuhkan sebuah entitas untuk mengakui sebuah aset takberwujud apabila:
a.       Kemungkinan perkiraan keuntungan ekonomis masa mendatang yang mengakibatkan aset akan masuk ke dalam entitas; dan
b.      Biaya dari aset dapat diukur secara pasti (IAS 38.21).
Aset takberwujud dapat diperoleh dan dikembangkan dengan berbagai cara yang berbeda, yang memengaruhi cara dalam kriteria pengakuan yang dievaluasi. IAS 38 menunjukkan berbagai cara yang berbeda dalam memperoleh dan mengembangkan aset takberwujud:
a.       Membagi perolehan;
b.      Perolehan sebagai bagian dari bisnis gabungan;
c.       Perolehan oleh bantuan pemerintah;
d.      Menukarkan aset;
e.       Pengembangan goodwill;
f.       Pengembangan aset takberwujud.
Pengeluaran dari aset takberwujud yang dihasilkan secara internal, atau penelitian dan pengembangan, bisa diakui hanya saat enam kriteria pengakuan spesifik tambahan terpenuhi. Pengeluaran tidak terpenuhi kriteria pengakuan umum dan spesifik hanya bisa dikenakan ke laba atau rugi dan tidak bisa dipulihkan bahkan jika kriteria pengakuan cocok di kemudian hari.
Setelah pengakuan awal, entitas dapat memilih antara model biaya atau model revaluasi untuk sesudah itu mengukur sebuah aset takberwujud, kecuali jika tidak ada pasar aktif untuk aset tersebut. Sebuah aset takberwujud tanpa pasar aktif bisa dicatat dengan menggunakan model biaya. Kedua model mewajibkan penentuan amortisasi dan penurunan nilai (jika kriteria cocok) agar memperoleh jumlah tercatat dari aset takberwujud, kecuali untuk pengklasifikasian yang memiliki umur manfaat tak terhingga.
5.      Masa Manfaat
Masa manfaat (useful life) adalah:
a.       Periode waktu yang diharapkan oleh perusahaan dari suatu aset untuk digunakan; atau
b.      Jumlah produksi atau unit sejenis yang diharapkan dapat diperoleh oleh perusahaan dari suatu aset (IAS 38.8).
Apabila masa manfaat aset takberwujud terbatas, perusahaan harus menilai seberapa lama masa manfaat aset tersebut, atau seberapa banyak produksi atau unit sejenis yang dapat dimanfaatkan selama masa manfaat aset tersebut (IAS 38.8). Aset takberwujud dengan masa manfaat yang terbatas harus diamortisasi.
Dalam menentukan masa manfaat suatu aset takberwujud, perusahaan harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.       Perkiraan penggunaan aset oleh perusahaan;
b.      Siklus hidup produk sejenis dan informasi umum terkait masa manfaat aset sejenis yang digunakan dengan cara yang sama;
c.       Ukuran kekunoan dari aspek teknis, teknologis, komersial, dan aspek-aspek lainnya;
d.      Stabilitas industri dimana aset dioperasikan, dan permintaan pasar terhadap output aset tersebut;
e.       Perkiraan aksi dari pesaing;
f.       Tingkat pengeluaran yang diperlukan untuk merawat status aset;
g.       Periode pemilikan aset dan peraturan yang membatasi penggunaan aset;
h.      Apakah masa manfaat aset bergantung pada masa manfaat aset lain atau tidak.
i.        Aset Takberwujud dengan Umur Ekonomis yang Terbatas
Pengukuran aset takberwujud yang berikutnya dengan umur ekonomis yang terbatas seperti aset tetap. IAS 38 menyatakan amortisasi pada aset takberwujud pada tipe ini dan menetapkan bahwa nilai yang terdepresiasi pada sebuah aset tak berwujud dengan umur ekonomis yang terbatas dialokasikan pada sebuah dasar berakhirnya umur ekonomisnya yang sistematis.
Amortisasi (amortisation) adalah alokasi sistematis dari nilai yang terdepresiasi pada akhir umur ekonomis sebuah aset yang takberwujud. (IAS 38.8).
Nilai terdepresiasi (depreciable amount) adalah biaya dari perolehan aset, atau nilai lain yang menggantikan biaya tersebut, dikurangkan dengan nilai sisanya (IAS 38.8).
Biaya amortisasi untuk setiap periode diakui dalam laba atau rugi kecuali standar akuntansi yang lain mengizinkan atau memperbolehkan biaya amortisasi dapat dimasukkan dalam jumlah tercatat dari aset yang lain (IAS 38.97).
6.      Periode Amortisasi
Amortisasi dimulai ketika aset sudah siap untuk digunakan, ketika aset itu pada lokasi dan kondisi dimana membutuhkan aset tersebut siap dioperasikan menurut keputusan yang diambil oleh manajemen.
7.      Metode Amortisasi
Sebuah entitas diperbolehkan untuk menetapkan bahwa metode amortisasi yang digunakan menggambarkan pola dimana manfaat ekonomis di masa mendatang dari aset takberwujud diperkirakan dipergunakan oleh entitas. Apabila pola tersebut tidak dapat ditentukan secara terpercaya, maka entitas tersebut dapat menggunakan metode garis lurus (straight-line method), metode pengurangan saldo (diminishing balance method), dan metode unit produksi (unit of production method).
8.      Nilai Sisa
Nilai sisa (residual value) dari aset takberwujud didefinisikan sebagai nilai estimasi daripada kebijakan sebuah entitas yang berlaku pada saat ini atas penghapusan aset, setelah mengurangi estimasi biaya penghapusan, jika aset tersebut telah siap pada umur dan kondisi yang diperkirakan pada akhir dari umur ekonomis dari aset tersebut (IAS 18.3).
9.      Aset Takberwujud dengan Umur Ekonomis yang Tak Terhingga
Sebuah aset takberwujud dengan umur ekonomis yang tak terhingga bukan merupakan subjek yang dikenai amortisasi (IAS 38.107). Malahan, aset tersebut adalah subjek setidaknya untuk pengujian penurunan tahunan. Sesuai dengan IAS 36 Penurunan Nilai Aset, sebuah entitas diperbolehkan untuk menguji sebuah aset takberwujud dengan umur ekonomis yang tidak terbatas untuk penurunan melalui pembandingan aset jumlah yang terpenuhi tersebut dengan jumlah tercatat.
a.       secara tahunan; dan
b.      sewaktu-waktu dapat terjadi indikasi bahwa aset bisa jadi diturunkan.
Sebuah aset takberwujud diakui ketika dalam pelepasan atau ketika tidak ada manfaat ekonomis yang diperkirakan dari penggunaan atau pelepasannya.




B. ASET TIDAK LANCAR YANG DIMILIKI UNTUK DIJUAL

1.     Pengertian Dan Ruang Lingkup
Aset tidak lancar adalah aset yang tidak memenuhi definisi aset lancar, misalnya aset tetap atau aset tak berwujud. Dimiliki untuk dijual artinya nilai tercatat aset akan dipulihkan melalui penjualan, bukan digunakan dalam kegiatan usaha.
Suatu aset yang dimiliki untuk dijual adalah ketika entitas berniat untuk tidak menggunakan aset tersebut dalam kegiatan operasinya, namun berniat untuk menjualnya. Aset ini diidentifikasi secara terpisah agar pengguna laporan keuangan mendapat informasi mengenai kinerja entitas di masa depan.
2.      Pengakuan Awal
PSAK 58 (revisi 2009) mengatur bahwa suatu aset tidak lancar harus diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimilki untuk dijual, ketika entitas tidak akan menggunakan aset tersebut dalam kegiatan operasi berkelanjutan, namun berniat untuk menjualnya dan memulihkan nilai aset tersebut melalui penjualan. Untuk dapat diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, aset harus memenuhi dua syarat yaitu :
a.       Berada dalam keadaan dapat dijual
Artinya aset ini sudah dalam kondisi siap dijual dengan syarat syarat yang biasa dan umum diperlukan dalam penjualan aset tersebut. Misalnya suatu entitas yang telah mendapatkan pembeli, bermaksud mengalihkan gedung kepada pembeli setelah mengosongkan gedung tersebut.
a.       Penjualan harus sangat mungkin terjadi
Penjualan melalui pertukaran aset tidak lancar dengan aset tidak lancar lainnya ketika pertukaran tersebut memiliki substansi komersial.
Penjualan dikatakan terjadi jika:
1)      Manajemen berkomitmen terhadap rencana penjualan aset
2)      Memulai suatu program aktif untuk mencari pembeli dan menyelesaikan rencana tersebut
3)      Aset harus dipasarkan secara aktif pada harga yang pantas sesuai dengan nilai wajar kininya
4)      Penjualan diperkirakan memenuhi ketentuan pengakuan sebagai penjualan dalam waktu satu tahun dari tanggal klasifikasi aset.
5)      Tidak mungkin terjadi perubahan signifikan atau pembatalan atas rencana penjualan.
Kriteria tersebut harus terpenuhi agar aset dapat diklasifikasikan sebagai aset tersedia dijual. Penilaian terhadap tercapainya kriteria tersebut mungkin akan melibatkan penilaian yang sifatnya subjektif dari manajemen.
Untuk dapat diklasifikasikan ke dalam aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual, dua kriteria tersebut harus terpenuhi sampai dengan atau pada akhir periode pelaporan.
Kondisi yang diperbolehkan terjadi agar aset tersebut tetap diklasifikasi sebagai tersedia untuk dijual walaupun kemungkinan realisasi penjualan lebih dari satu tahun  adalah:
1)      Penundaan tersebut disebabkan oleh situasi dan kondisi yang berada diluar kendali entitas
2)      Terdapat cukup bukti bahwa entitas tetap berkomitmen untuk menjual aset tersebut.
3.    Pengukuran
Sebelum suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual, nilai tercatat aset tersebut diukur sesuai dengan PSAK terkait, misalnya aset tetap, berarti diukur sesuai PSAK 16: aset tetap. Pada aset tersebut diklasifikasikan menjadi aset tidak lancar yang dimilki untuk dijual , aset tersebut diukur pada nilai yang lebih rendah antara nilai tercatat atau nilai wajar neto. Nilai tercatat adalah nilai terakhir yang diakui pada laporan posisi keuangan. Nilai wajar neto adalah nilai wajar yang dikurangi biaya untuk menjual. Biaya untuk menjual. Biaya untuk menjual adalah biaya yang akan terjadi ketika entitas melepas asetnya. Misalnya biaya transportasi untuk mengantar aset sampai ke tempat pembeli atau biaya untuk membuat iklan penjualan aset.
Aset tidak lancar yang telah diklasifikasi sebagai dimiliki untuk dijual tidak didepresiasikan lagi. Jadi, depresiasinya dihentikan sampai sesaat aset tersebut diklasifikasi sebagai aset dimiliki untuk dijual. Pengaturan ini pun mudah dipahami karena aset ini memang tidak akan digunakan lagi karena akan dijual dan sudah berada dalam kondisi siap atau tersedia untuk dijual, dengan demikian tidak perlu didepresiasi lagi.
4.    Pengukuran Selanjutnya
Dalam pengukuran selanjutnya, entitas me-review nilai tercatat aset dibandingkan dengan nilai wajar netonya. Jika nilai wajar neto kemudian mengalami penurunan lagi dibandingkandengan nilai tercatat terakhir maka entitas harus kembali mengakui rugi penurunan nilai tersebut. Namun, jika pengukuran berikutnya nilai wajar neto mengalami kenaikan, entitas dapat mengakui pemulihan penurunan nilai tersebut namun tidak melebihi akumulasi penurunan nilai yang telah dicatat sejak klasifikasi aset sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual. Pemulihan atas penurunan nilai tersebut diakui sebagai keuntungan di laba rugi.
5.    Aset tidak lancar yang diukur menggunakan model revaluasi
Ketika perusahaan menggunakan model revaluasi dalam mengukur aset tidak lancar yang kemudian diklasifikasi sebagai aset dimiliki untuk dijual, maka aset tersebut harus direvaluasi kenilai wajarnya sesaat sebelum direklasifikasi. Setelah reklasifikasi, biaya menjual dikurangkan dan diakui sebagai rugi penurunan nilai sebagai bagian laba rugi periode berjalan.
6.    Penghentian Pengakuan Dan Perubahan Rencana
Ketika entitas telah mengklasifikasi aset tidak lancar sebagai dimiliki untuk dijual, namun kemudian kriteria pengakuan aset ini tidak lagi terpenuhi atau perusahaan mengubah rencana untuk tidak menjual aset ini, maka entitas harus menghentikan pengklasifikasian aset tersebut sebagai sebagai dimiliki untuk dijual. Kondisi tidak terpenuhinya lagi kriteria pengakuan aset tidak lancar sebagai dimiliki untuk dijual misalnya karena manajemen memutuskan akan menggunakan kembali aset ini.
Aset tidak lancar yang dihentikan pengklasifikasiannya sebagai dimiliki untuk dijual, maka selanjutnya harus diukur pada nilai yang lebih rendah antara:
a.       Nilai tercatat aset tersebut sebelum aset diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui jika aset tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual
b.      Nilai terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual
7.         Penyajian
Aset yang diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar diiliki untuk dijual harus disajikan secara terpisah denagn kelompok aset lainnya pada laporan posisi keuangan. Aset semacam ini disajikan sebagai kelompok aset terpisah dalam kelompok aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dalam kelompok aset lancar. Aset ini disajikan dalam kelompok aset lancar karena akan direalisasikan melalui penjualan dalam jangka waktu satu tahun.
Ketika aset tersebut berupa kelompok aset, maka aset dan liabilitas terkait, masing-masing disajikan terpisah. Aset dan liabilitas tersebut tidak disajikan secara net-off. Kelompok aset dan liabilitas utama untuk kelompok aset disajikan terpisah, baik dilaporan posisi keuangan atau pada catatan atas laporan keuangan.
Perlu diperhatikan bahwa penyajian terpisah atas aset yang dimiliki untuk dijual ini tidak memerlukan perlakuan penyajian kembali atas informasi pada periode komparasi. Hal ini dilakukan agar laporan posisi keuangan mencerminkan pengklasifikasian aset yang dilakukan di periode kini.
8.    Pengungkapan
Pada periode dilakukannya klasifikasi aset sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual atau pada periode saat aset tersebut dijual, entitas mengungkapkan informasi berikut ini pada catatan atas laporan keuangan.
a.       Uraian mengenai aset tersebut
b.      Uraian fakta dan keadaan tentang penjualan, atau yang mengarah pada pelepasan yang diharapkan,cara,serta waktu pelepasan
c.       Keuntungan atau kerugian yang diakui.
Dalam hal terdapat perubahan rencana penjualan, maka diungkapkan uraian fakta dan keadaan yang mendukung keputusan tersebut dan dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode komparasi.


[1] Lam, Nelson dan Lau, Peter. 2014. Akuntansi keuangan: Perspektif IFRS. Jakarta: Salemba empat
[2] Lam, Nelson dan Lau, Peter. 2014. Akuntansi keuangan: Perspektif IFRS. Jakarta: Salemba empat

Komentar

  1. Semoga bermanfaat. Give me a comment to improving my blog :))

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Instrumen Keuangan, Kas, Piutang Dan Persediaan

Makalah Investasi Sebagai Instrumen Ekuitas Dan Hutang

Makalah Liabilitas Jangka Pendek dan Liabilitas jangka panjang